Metro- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro meminta kepada tempat pemotongan ayam memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dikarenakan limbah cair yang dihasilkan menimbulkan aroma tak sedap.
Dijelaskan, Sekertaris DLH Yerri Noer K. Rumah pemotonga ayam yang ada di kota metro ini diharuskan memiliki IPAL, dikarenakan limbah cair yang dibuang ke badan air harus sudah steril.
“Saya minta kepada yang memiliki pemotongan ayam di Kota Metro diharuskan memiliki IPAL agar tidak adanya timbul konflik di masyarakat terkait limbah cair yang dibuang ke sungai,” kata dia.
Sementara itu, hingga saat ini belum adanya keluhan terkait hal itu, namun bila nanti adanya keluhan pasti akan di tindak.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan terkait kandang pemotongan ayam yang bermasalah, bila nanti adanya laporan terkait pemotongan ayam yang membuang limbah sembarangan pasti akan kita tindak secepat mungkin,” paparnya.
Lanjutnya, bila masyarakat menemui hal itu dan merasa dirugikan terkait limbah baik itu rumah pemotongan ayam, peternakan ayam, kadang sapi dan juga kandang babi, bila mereka yang menyalahi pasti akan ditindak bila memang sudah masyarakat tidak menerima pasti akan di tindak tegas.
“Saya kembali menegaskan kepada masyarakat bila adanya yang menyalahi aturan mengenai limbah langsung saja ke kantor laporkan,” pungkasnya (RY/RUD)