Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Disaat Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, diduga mark up realisasi anggaran tahun 2020 hingga ratusan juta.
Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan, ditahun 2020 jumlah data TKS/pegawai tidak tetap dinas pangan dan pertanian tersebut sebanyak 138 orang, namun dinas pangan dan pertanian ditahun tersebut membayarkan honorarium para pegawai honorer/tidak tetap sebanyak 148 orang, dengan nilai total Rp 1.903.530.000, diantaranya:
“Honorarium pegawai honorer/tidak tetap 132 orang, honorarium cleaning servis 3 orang, honorarium penjaga kantor 3 orang, honorarium supir 2 orang, honorarium operator komputer 8 orang, dan diduga ada Mark up 10 orang pegawai honorer/tidak tetap tahun 2020 didinas tersebut” jelasnya
Selanjutnya, dinas pertanian kabupaten tanggamus ditahun 2020 tersebut, merealisasikan persediaan makanan pokok/cadangan pangan pemerintah sebanyak 10.200 kg beras/gabah dengan nilai Rp 107.011.450.
Selain itu, dinas pangan dan pertanian kabupaten tanggamus ditahun 2020, merealisasikan kegiatan pembangunan garasi parkir dan pagar kantor dinas tersebut, dengan nilai anggaran Rp 253.539.000, yang diduga jasa konsultan perencanaan/pengawas lebih 5% dari nilai pagu anggaran kegiatan pembangunan tersebut, untuk konsultan perencanaan Rp. 22.400.000 dan konsultan pengawas Rp 16.500.000.
Selanjutnya ditahun yang sama, “dinas pangan dan pertanian mengadakan perlombaan, kegiatan sekolah lapang peningkatan daerah irigasi IPDMIP yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.037.804.000 dengan rincian untuk makan minum/pakaian kerja/Sepatu/topi/jasa narasumber/hadiah/jasa kegiatan/uang saku peserta kegiatan.” tandasnya
Sementara sekretaris dinas (Sekdis) pertanian kabupaten tanggamus Hasanudin diruang kerjanya mengatakan, yang namanya honor, gaji yang menerima yang bersangkutan, tidak mungkin orang lain yang menerima.
“Soal anggaran lebih dari itu ya wajar, satu karena dilapangan, klo berapanya saya enggak bisa jawab itu berdasarkan didata TKS lah, namanya orang, ada yang meninggal, ada yang pindah, ada segala macem, untuk dinas ini seharusnya dua (red-supir), tapi karena kita adanya satu ya satu, kalau kita ini bisa dianggarkan untuk supir kalau ada orangnya dibayarkan, sebab ada aturan, cleaning servis, pramusaji, supir itu boleh diusulkan oleh dinas, enggak masalah usulan anggaran kalo orang nya gak ada, ya gak jalan”, terangnya.
Menurut Sekdis, dirinya hanya mengetahui tentang kepegawaian, untuk kegiatan yang ada di dinas tersebut yang bertanggung jawab bidang, (18/4/22).
” Kalau dipegawain saya harus tau, ada yang mati, ada yang cerai, ada yang ninggal disini tempatnya, tapi kalo kegiatan yang punya bidang-bidang, untuk apa adanya bidang, enggak boleh tau detil malah (red-kegiatan dibidang),” cetusnya.
Masih kata Sekdis, dirinya juga membantah, ditahun 2020 tidak ada tenaga honorer supir yang berjumlah 4 orang di dinas tersebut.
” Gak ada disini (red-2020) supir 4 orang, itu salah, ini mengada-ada, apalagi menyangkut honor-honor begini, kalau seandainya itu dianggarkan, seandainya ya, cleaning servis atau supir ada sepuluh kalau adanya empat ya dibayar tetap empat, enggak bakal dibayarkan sepuluh, gampang caranya ngecek dinas ini, cek di keuangan badan keuangan, pembayaran itu tempatnya di keuangan, terbuka enggak akan ditutup-tutupin,” jelasnya.
Lanjut, Sekdis juga mengatakan, dirinya lupa terkait tahun pengadaan beras di dinas tersebut.
“Untuk tahun pembagian beras saya lupa, yang jelas pembagiannya beras ada, saya sendiri yang ngambilkan di bulok, BPBD yang membagikan, bisa dicek ditanyakan ke BPBD, Laras klo enggak salah yang nangani di BPBD tapi bukan dia yang ngambil, kalau tanya kepala dinasnya (red-Kalak BPBD) enggak inget dia tapi kalau Mbak Laras bisa inget”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekdis menambahkan, dirinya menganggap tidak ada masalah terkait dugaan besaran konsultan perencanaan dan konsultan pengawas yang lebih dari 5% dari pagu anggaran.
“Kita sudah diperiksa BPK, enggak ada masalah, garasi itu sudah di periksa sudah dipakek, termasuk konsultan diperiksa, ya ada temuan, kurang cor segala itu, namanya juga BPK semuanya diperiksa, beda dengan inspektorat, kalau enggak sesuai, diperiksa BPK ada temuan, ya dikembaliin, uda,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, pihak BPBD, Larasati selaku kepala sub bidang perencanaan dinas BPBD tersebut mengatakan, dirinya tidak merasa menerima dan menangani terkait bantuan beras dari dinas lain, (18/04/22).
“Saya disini bulan Oktober tahun 2020, saya gak pernah sama sekali nerima beras, saya enggak menangani, mungkin ada (red- kegiatan bantuan beras untuk covid), kalau lebih dalamnya saya gak tau, jadi gak bisa klarifikasi apa-apa, mungkin bukan saya, karena saya enggak terlibat, enggak masuk Tim”, pungkasnya.
Untuk diketahui ditahun 2020 pemerintah kabupaten tanggamus telah mengeluarkan beberapa surat edaran (SE) terkait penanganan Covid-19. (Tans)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)