KOTABUMI,LM-Dinas Kehutanan dan Perkebunan mengamankan Amsi (50) warga Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, Selasa (27/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Amsi tertangkap lantaran menggarap hutan Register 34 Tangkit Tebak wilayah setempat dengan mengunakan alat berat berupa eksavator
Maryadi, Kasi Pengamanan Hutan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Utara membenarkan adanya pengamanan terhadap Amsi.
Ia menuturkan pria paru baya tersebut diamankan karena diduga sebagai pembantu bekerja untuk pembukaan kawasan hutan di register 34 Tangkit Tebak, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Maryadi menjelaskan Amsi akan dijerat pasal 50 ayat 3 huruf b junto pasal 78 ayat 2, UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan. Setelah ini, pihaknya langsung melimpahkan perkara ke Polres Lampung Utara.(niko)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













