Metro, www.lampungmediaonline.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro akan melakukan pemasangan rambu larangan diberbagai tempat untuk mengatisipasi agar tidak adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan alih fungsi jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Yusuf Kota Alam mengatakan, untuk pemasangan rambu larangan itu nantinya akan dipasang ditempat-tempat yang sudah beralih fungsi menjadi tempat seperti terminal bayangan dan juga tempat parkir sembarangan di badan jalan raya.
“Secepatnya rambu larangan itu akan segera dipasanga bila adanya yang melangar bisa dikenakan sangsi bila tak menghiraukanya,”paparnya 30/1/2017.
Lebih lanjut, bila rambu yang ada di Jalan Sutomo sudah dipasang namun ada oknum yang mencabut rambu larangan yang sudah dipasang Dishub.
“Untuk Dishub sudah melakukan pemasangan rambu, nanti akan cek kembali apakah benar dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Bila untuk penindakan bukan dari dishub, ada Polisi lalulintas yang bekerja melakukan penindakan, nanti akan dikoordinasikan kembali terkait hal tersebut.
Sementara terpisah Riyan Sopir angkutan umum Mikerolet, bila tidak diperbolehkan angkutan umum berada di jalan yang membuat macet bukan salah para angkutan umum. Sopir angkutan umum seperti ini dikarenkan terminal untuk sekarang sudah menjadi pasar dan tidak ada yempat lagi buat mobil angkutan umum.
“Bila kita disalahkan bagimana dengan aturanya pasar ada di terminal, bila kita masuk ke terminal semua pastinya terminal tidak muat dikarenakan sekarang ini terminal sudah menjadi pasar,” paparnya.
Iameminta bila tidak diperbolehkan tolong tertibkan terlebih dahulu pasar yang ada di terminal agar angkutan umum juga punya tempat. (RY/RUD).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat