Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan (Lamsel) mulai memberikan “warning” terhadap realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Disdik meminta, agar pelaksanaan pembangunan sekolah harus sesuai dengan juknis dari pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahapan perencanaan sudah selesai. Tinggal menunggu realisasi pengalokasian anggaran kepada masing-masing sekolah.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana, Disdik Lamsel, Kurniawandi, SE menegaskan, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang merealisasikan pembangunan sekolah dari dana DAK, untuk tidak aneh-aneh.
Wandi menegaskan, Kepsek tidak boleh mengambil keuntungan pribadi dalam pelaksanaan pembangunan. Apalagi, sampai merubah spesifikasi bangunan.
“Dalam perencanaan (RAB, red), semua sudah diatur standar spesifikasinya. Kalau masih diakali, ya itu sudah urusan pihak sekolah dan pihak sekolah juga yang mempertanggungjawabkannya,” tegas Wandi, kepada wartawan diruang kerjanya siang tadi (16/5).
Wandi menjelaskan, pihak Disdik juga tidak ada kewenangan untuk ikut andil dalam pembangunan sekolah tahun ini. Sebab, secara keseluruhan pelaksanaannya swakelola.
Wandi juga menegaskan, apabila pihaknya mendapati oknum yang “bermain” di dalam pelaksanaan DAK tahun ini, akan diproses sesuai prosedur.
“Berdasarkan laporan, setelah itu nnti kita panggil pihak terkait. Yang jelas kita proses sesuai prosedurnya lah,” tandasnya. (Doy)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
