Lampung Selatan, lampungmediaonline.com – Komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel), rupanya “diam-diam” mengawasi kinerja inspektorat setempat.
Hal ini dilakukan, karena alat kelengkapan Dewan yang mengurusi bidang regulasi dan pemerintahan itu menilai, inspektorat Lamsel belum optimal dalam melaksanakan tugasnya dalam mengawasi kedisiplinan pegawai.
Ketua Komisi A DPRD Lamsel, Drs. A. Bakhri menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengawasi kinerja inspektorat, pasca pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2015 bersama satuan kerja (satker) tersebut beberapa waktu lalu. Mereka menilai, hal yang tidak masuk akal jika Inspektorat hanya melaporkan 3 kasus dalam kurun waktu setahun. “Mereka kan menggunakan sebagaian dana APBD untuk operasionalnya, tapi kenapa kerja tidak maksimal? Padahal, laporan yang masuk ke Komisi A lebih dari yang disampaikan itu. Ini kan artinya tidak ditindaklanjuti oleh inspektorat.” Ungkap Ketua Komisi A DPRD Lamsel, Drs. A Bakhri yang dilangsir dari Sinarmedia.co (31/8).
“Saat ini, kami juga sudah banyak menerima laporan mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS, Red) yang sering bolos. Kita lihat saja, Inspektorat kerja sunggunh-sungguh atau tidak.” sambung politisi Partai Demokrat (PD) ini.
Bakhri melanjutkan, pengelolaan Dana Desa (DD) juga menjadi sasaran pengawasannya. Lantaran, telah banyak selentingan terkait Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan indikasi korupsi. “Kita pantau, Jangan-jangan nantinya malah deal di bawah.” Tukasnya. (Doy)