Metro, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 83 koperasi di Bumi Sai Wawai di beri peringatan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Metro. Itu menyusul sepanjang 2017, tidak pernah melaporkan data terupdate anggota mengenai hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Metro Misnan menyebutkan bahwa di Kota Metro ada 139 koprasi yang aktif. Namun yang masuk katogori aktif menggelar RAT setiap tahunya hanya hanya 56 koprasi. Artinya ada 83 koprasi yang tidak pernah melaksanakan RAT.
“Ke 83 koprasi tersebut sudah kita warning, dan ini tentunya juga buat PR kita kedepan untuk mengevaluasi. Dimana bagi koprasi yang tidak pernah melaksanakan RAT bersama anggota itu tidak sehat. Jadi masyarakat harus pintar-pintar memilih koperasi bila melakukan simpan pnjam uang,”ungkapnya, Minggu (7/1/2018).
Lebih lanjut, Misnan meminta agar pemilik koprasi dapat segera melaporkan hasil RAT setiap tutup buku akhir tahun. Dalam hal ini pihaknya hanya memberikan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti merugikan anggota ataupun nasabahnya.
“Soal sanksi apa, yang jelas akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Contohnya rekomendasi izin oprasional dan lain sebagainya, itinya akan kita beri pengawasan serta pembinaan terhadap koprasi di Kota Metro,”pungkasnya. (san/rud)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat