Tanggamus, www.lampungmediaonline.com -Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD 2017 kembali gagal dalam mengambil keputusan, penyebabnya lagi lagi anggota DPRD tidak memenuhi kuorum dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus kemarin(13/12).
Rapat paripurna sejatinya dimulai pukul 12.30 WIB, namun baru dimulai pukul 14.28 WIB, dalam agenda ini dihadiri seluruh pimpinan DPRD Tanggamus yang terdiri dari Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budianto dan Wakil Ketua III Sunu Jatmiko. Kemudian dari unsur eksekutif Bupati Tanggamus Hi.Bambang Kurniawan, Wakil Bupati Hi.Samsul Hadi, Sekdakab Drs.Hi.Mukhlis Basri, Kepala SKPD dan camat.
Berdasarkan pantauan, ruang sidang lebih ramai dari biasanya, hampir semua kursi dibagian tamu terisi penuh, hal ini karena hampir seluruh kepala pekon (Kakon) yang tergabung dalam Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus dan gabungan Ormas dan LSM turut hadir untuk mengawal pengesahan RAPBD. Sekretaris dewan (Sekwan) Suratman dalam laporannya mengatakan, rapat paripurna dihadiri 29 anggota DPRD dari 45 jumlah dewan. Sehingga 16 anggota DPRD tidak menghadiri, rinciannya, sakit satu orang, izin lima orang dan tanpa keterangan sebanyak 10 orang.
Setelah absensi kehadiran anggota dewan dibacakan sekwan, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan langsung mengambil alih, lantaran jumlah dewan tidak memenuhi kuorum, Heri langsung menutup rapat.” Lantaran jumlah dewan tidak kuorum sesuai tata tertib maka rapat kali ini tidak bisa mengambil keputusan, DPRD dan pemkab akan menyerahkan kembali ke Pemerintah Provinsi Lampung dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pemprov,” ujar Heri.
Setelah Heri mengetuk palu tanda rapat ditutup, suasana ruang persidangan langsung riuh. Teriakan jemput dewan dan malupun menggema. Heri langsung mencoba menenangkan Apdesi, ormas dan LSM. Saat Heri mencoba menenangkan para tamu undangan. Pimpinan DPRD lain, bupati dan sejumlah pejabat sekretariat dewan langsung berdiskusi. Dan sesekali menelpon untuk berkoordinasi ke Pemprov Lampung. Setelahnya Heri langsung menenangkan hadirin dan memberitahu kalau hasil komunikasi dengan Pemprov Lampung, DPRD Tanggamus diberi kesempatan untuk paripurna lagi.
“Hasil koordinasi dengan Pemprov Lampung, kita diberi kesempatan untuk paripurna lagi. Maka agenda sidang paripurna akan kembali digelar pada Kamis (15/12) mendatang,” ujar Heri Kendati Heri sudah menjelaskan ikhwal paripurna bisa digelar lagi, namun rombongan apdesi, LSM dan Ormas tetap meneriaki agar paripurna tetap digelar, mereka juga siap menjemput anggota dewan yang tidak hadir.
Bupati pun langsung bergegas menemui para kepala pekon. Bambang menjelaskan bahwa tidak dibenarkan untuk menjemput paksa sebab melanggar hak asasi. “Tidak perlu menjemput paksa karena itu merupakan pelanggaran, cukup dicatat saja dengan tinta merah bagi dewan yang tidak hadir, artinya mereka tidak mendukung pembangunan,” ujar Bambang seraya mengatakan paripurna masih bisa dilakukan lagi sesuai dengan arahan Pemprov Lampung.
Apa yang disampaikan bupati kepada kepala pekon akhirnya bisa dipahami, kendati raut kekecewaan tidak bisa ditutupi dari wajah kepala pekon yang hadir. Saat dimintai tanggapannya mengenai kembali gagalnya paripurna, bupati mengatakan masih berfikir positif dan berharap, paripurna yang digelar Kamis (15/12) bisa kuorum sehingga dapat mengesahkan RAPBD 2017.
“Mudah-mudahan, Kamis bisa diparipurnakan kembali, kita berharap kuorum. Saya sih tetap berfikir positif saja, mungkin dewan yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Kita masih bersabar, kenapa kita pilih Kamis, karena kalau tidak kuorum masih bisa digelar Jumatnya. Kita juga tidak bisa menjemput orang, sebab itu artinya memaksa yang bertentangan dengan hak asasi, yasudah kita sabar aja. Namun bagi dewan yang sengaja tidak hadir harus dicatat ditinta merah artinya mereka sudah melalaikan kewajiban, sebab mengesahkan APBD adalah kewajiban semua anggota dewan dan apa sanksinya itu sesuai dengan perundangan,” ujar Bambang.
Kembali gagalnya paripurna ini, disesalkan ormas dan LSM. Ketua LSM Frekat Herwan mengaku kecewa dengan tidak kuorumnya anggota dewan.”Kami jelas sangat kecewa untung tadi teman-teman LSM, ormas dan Apdesi masih bisa menahan diri. Kami berharap paripurna selanjutnya bisa kuorum, korbankan dulu egonya, pikirkan rakyat Tanggamus ini,” kata Herwan yang diamini Ketua LSM JPK Robinson.(Wan) Ket foto: Suasana riuh datang dari pengunjung Sidang Paripurna RAPBD 2017 Kabupaten Tanggamus, yang mayoritas terdiri dari Seluruh APDESI, sejumlah LSM dan Ormas lain. Mereka kecewa karena Paripurna yang digelar untuk ketiga kalinya harus kembali gagal lantaran tidak juga memenuhi syarat kuorum.(man)