Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Terkait beredarnya berita hoax tentang tertangkapnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syahbudin oleh tim Saber Pungli Polda Lampung (OTT). Syahbudin akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan langsung pihak yang membuat dan menyebarkan berita yang dianggapnya telah membunuh karakternya sebagai salah satu pejabat di pemkab Lampung Utara. Demikian ditegaskannya saat melakukan jumpa pers di ruang Sekdakab Lampura.senin (10/7).
Syahbudin yang saat itu didampingi Sekdakab, Samsir, Kepala BPKA, Budi Utomo dan Kabag Hukum, Hendri sangat menyayangkan beredarnya berita atau kabar yang menyatakan dirinya tertangkap OTT oleh tim Saber Pungli Polda Lampung. ” Ini sungguh menyakitkan, saya istri dan keluarga saya sangat merasa terpukul atas berita hoax itu. Ini namanya pembunuhan karakter,” cetus dia.
Menurutnya, pihak yang telah membuat dan menyebarkan berita itu haruslah mempertanggungjawabkannya. Untuk itu dia telah berkonsultasi dengan pihak Polda dan Polres Lampura untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. ” Pihak Polda juga menginginkan saya untuk mengambil langkah hukum. Karena pihak Humas Polda Lampung juga merasa difitnah. Pokoknya masalah ini harus terang benderang,” ucapnya.
Sementara itu Sekdakab, Samsir mengatakan bahwa sudah jelas pemberitaan OTT itu hoax dibuktikan dengan hadirnya Kadis PUPR disini. Terkait lambannya pihak pemkab melakukan klarifikasi. Ketua Baperjakat Lampung utara itu menegaskan tidak perlu melakukan hal itu karena kabarnyapun tidak benar. ” Gimana mau klarifikasi kalo itu tak benar. Saya gak mau terpancing dan nanti bisa tambah panjang ceritanya. Yang pasti ini merupakan fitnah yang keji dan membunuh karakter sekaligus nama baik dia (Syahbudin) dan pelakunya pasti akan mendapat balasan dari Tuhan,” kata Sekda
Untuk itu, lanjut Sekda, dia meminta agar para pewarta jangan cepat-cepat membuat berita yang belum pasti kebenarannya yang akhirnya menjadi berita hoax.
Langkah Syahbudin menempuh jalur hukum pun mendapat dukungan dari pemkab Lampura. Kepala Bagian Hukum, Hendri mengatakan atas nama pemkab Lampung utara, dirinya juga akan mengambil langkah-langkah hukum. ” Ya kita akan ambil langkah hukum yang dikaitkan dengan undang-undang ITE dan undang-undang Pers. Karena disitu juga diatur kode etik dan lainnya,” tegasnya. (Khoiril/Arief)