Balik-Bukit,www.lampungmediaonline.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelontorkan anggaran fantastis untuk pembangunan jembatan penyebrangan di Taman Kota Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit.
Pembangunan jembatan yang akan diberi nama Jembatan Merah alias penyebrangan masyarakat (PM) ini menelan anggaran Rp609 Juta yang bersumber dari ABPD Tahun 2022.
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu DLH juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 lebih sebagai pembangunan tahap 1 yakni pembangunan pondasi atau tapak kaki jembatan.
Dua tahap pembangunan jembatan itu kini telah rampung dan menelan anggaran APBD sebesar Rp800 juta lebih meski terkesan tak sesuai dengan jumlah uang yang digelontorkan.
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas DLH, Hendri Faisal menjelaskan, pembangunan jembatan yang dilaksanakan tahun anggaran 2022 merupakan pembangunan lanjutan tahap dua sebagai penyelesaian akhir jembatan.
“Pengerjaan fisik pembangunan Jembatan Merah telah rampung 100 persen dan telah diserahterimakan antara rekanan Cv. Bangun Karya Sakti (pelaksana kegiatan red). Jembatan itu, memiliki panjang 24 Meter dan lebar 2 Meter dan direncanakan dalam waktu dekat ini akan diresmikan bersamaan dengan peresmian Gedung Budaya”, ungkap Hendri kepada wartawan Selasa (08/11/22). (Tr)