Metro, www.lampungmediaonline.com – Tim Gabungan Pemerintah Kota Metro inspeksi mendadakan PT. Medion di Yosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro yang bergerak dibidang vaksinasi peternakan diduga tak memiliki izin beroperasi dari Pemerintah Kota Metro.
Kariyawan PT. Medion Didik Mengatakan, untuk perusahan Pt Medion yang ada di Metro salah satu distributor barang vaksinasi peternakan untuk daerah Lampung Timur, Lampung Tengah dan Kota Metro.
“Saya hanya pekerja disini dan saya tidak diperbolehkan mengatakan hal terkait perusahaan setahu saya perusahan ini adalah salah satu distributor untuk 3 wilayah tersebut,” kata dia 26/1/2017.
Sementara itu juru Bicra Tim Gabungan Pemkot Metro Alamsyah, untuk sementara ini dilakukan berupa teguran tertuli untuk perusahan agar selama 10 hari bisa mengurus perizinanya di Kota Metro agar bisa kembali beroperasi kembali sedia kala.
“Bila dalam jangka waktu 10 hari pemilik perusahaan tidak bisa mengurusnya maka pemkot metro akan melakukan tindakan penutupan perusahan, agar tidak lagi beroperasi selama perisahaan belum bisa tuntaskan perizinyanya,” paparnya.
Untuk diketahui tim gabungan Pemerintah Kota Metro ini terdiri dari Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan industri ikut juga membantu beberapa anggota Sat Pol- PP.
Terpisah kasi Penyelidikan dan penyidik Pol-PP Firmasyah menjabarkan, untuk persoalan ini dari pihaknya siap mengawal hinga akhir, bila perusahan tidak mengindahkan himbauan dari pemkot pastinya akan dilakukan penindakan tunggu saja.
“Bila untuk penutupan kita sesuai dengan proses yang ada, bila semua proses sudah sesuai prosedur dan selama 10 hari mereka tidak mengindahkan juga terpaksa kita akan lakukan tindakan penutupan,” pungkasnya (Ry/Rud).