Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Sejumlah Tokoh masyarakat dan Warga melaporkan Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Canti, Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kalianda karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2016. Kamis 27/04/2017 sekitar pukul 10.00 Wib.
Rifai salah satu warga Desa canti mengatakan Berdasarakan hasil temuan dari Inspektorat tahun 2016 adanya pengembalian dana sekitar 84 juta .
“Berdasarkan hasil Berkas Laporan Realiasasi penggunaan Alokasi Dana tahun 2016 Desa canti kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan bahwa pendapatan anggaran dana ADD mendapatkan dana nilai Rp 217,705 ,290. dan DD RP 609,127,567.” jelasnya
Lebih lanjut ia menduga pembelian organ tunggal tidak adanya hasil musawarah atau kesepakatan dari masyarakat.
“nilai pagu pembelian orgen sebesar Rp. 105.000.000 (seratus lima juta rupiah), seharusnya dana pembelian orgen itu di alokasikan ke dana fisik Insfratruktur jalan Rabat beton, tau- taunya ada perubahan pembelian orgen tanpa adanya hasil musawarah .“Ucapanya Rifai
Batin Sampurna jaya salah seorang tokoh masyarakat Desa Canti menduga, Kepala Desa Canti menyelewengkan DD dan ADD dari bangunan fisik, pembelian orgen tunggal dan dana PKK tahun 2016.
“Kami juga menyayangkan kepala Desa canti Jahidin jamil tidak adanya keterbukaan masyarakat setempat bahkan diduga adanya penyelewengan dana desa (DD) tahun 2016. “ jelasnya seraya mempertanyakan Dana PKK dengan nilai Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) yang hingga kini Tidak adanya kejelasan.
Sementara itu, Kepala Desa Canti kecamatan Rajabasa Jahidin saat dikonfirmasi adanya Pelaporan yang dilakukan Tokoh masyarakat dan Warga Desa canti ke kejaksaan Negeri kalianda Lampung selatan, dirinya membatah adanya korupsi dana desa bahkan adanya temuan Inspektorat dirinya bersama bendahara telah diperiksa selama tiga hari.
“selama 3 hari Inspektorat telah turun langsung dan mengkontrol pekerjaan, bahkan tukang pecah batu juga ikut diperksa, kami dan bendahara telah datang ke inpektorat, sesudah itu kami di bantu sama Apdesi keesokan harinya bertemu dengan Bapak Bupati” ucapanya
“sedangkan masalah alat musik itu sudah kami serahkan kepada Bumdes di kelola oleh Bumdes yang dibentuk sekitar bulan Mei tahun 2016 dan bahkan alat musik itu sudah berjalan dan menghasilkan pendapatan perbulan lima ratus ribu rupiah, bahkan kemarin hasilnya sudah di belikan untuk pengguna kantor dan kursi dll” tambah Jahidin .
Lebih lanjut ia mengatakan warga yang melapor dirinya ke Kejari telah memalsukan sekitar 40 tanda tangan warga desa canti.
” beberapa orang yang saya tanya mereka tidak pernah tanda tangan bahkan ada tanda tangan juga di kertas kosong mereka minta tanda tangan alasanya daftar hadir pelabuhan dan daftar hadir ngaji itulah yang dipakai oleh mereka“ tegas jahidin
” RAP yang dinaikan mereka itu RAP Refisi karena belum ada tanda tangan camat, namanya refisi kan masih ada perubahan” tandasnya (pendi /Rodi ).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
