Geliat Lamsel

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Canti Dilaporkan Kejaksaan

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Sejumlah Tokoh masyarakat dan Warga melaporkan Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Canti, Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kalianda karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2016. Kamis 27/04/2017 sekitar pukul 10.00 Wib.
Rifai salah satu  warga Desa canti mengatakan Berdasarakan hasil  temuan dari Inspektorat tahun 2016  adanya pengembalian dana sekitar 84 juta .
“Berdasarkan hasil Berkas Laporan Realiasasi penggunaan Alokasi Dana tahun 2016 Desa canti  kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan  bahwa pendapatan anggaran dana  ADD mendapatkan dana nilai Rp 217,705 ,290. dan   DD RP  609,127,567.” jelasnya
Lebih lanjut ia menduga pembelian organ tunggal tidak adanya hasil  musawarah atau  kesepakatan dari masyarakat.
“nilai pagu pembelian orgen sebesar Rp. 105.000.000 (seratus lima juta rupiah),  seharusnya dana pembelian orgen itu  di alokasikan ke dana fisik Insfratruktur jalan Rabat beton, tau- taunya ada perubahan pembelian orgen tanpa adanya hasil  musawarah .“Ucapanya Rifai
Batin Sampurna jaya salah seorang tokoh masyarakat Desa Canti menduga, Kepala Desa Canti menyelewengkan DD dan ADD dari bangunan fisik, pembelian orgen tunggal dan dana PKK tahun 2016.
“Kami juga menyayangkan kepala Desa canti Jahidin jamil tidak adanya keterbukaan masyarakat setempat bahkan  diduga adanya penyelewengan dana desa (DD) tahun 2016. “ jelasnya seraya mempertanyakan Dana PKK dengan nilai Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) yang hingga kini Tidak adanya kejelasan.
Sementara itu, Kepala Desa Canti kecamatan Rajabasa  Jahidin  saat dikonfirmasi adanya Pelaporan yang dilakukan Tokoh masyarakat  dan Warga Desa canti  ke kejaksaan Negeri kalianda Lampung selatan, dirinya membatah adanya korupsi dana desa bahkan adanya temuan Inspektorat dirinya bersama bendahara telah diperiksa selama tiga hari.
“selama 3 hari Inspektorat telah turun langsung dan mengkontrol pekerjaan, bahkan tukang pecah batu juga ikut diperksa,  kami  dan bendahara telah datang ke inpektorat,  sesudah itu kami di bantu sama Apdesi keesokan harinya bertemu dengan Bapak Bupati” ucapanya
“sedangkan masalah alat musik itu sudah kami serahkan kepada Bumdes di kelola oleh Bumdes yang dibentuk sekitar bulan Mei tahun 2016 dan  bahkan alat musik itu sudah berjalan dan menghasilkan pendapatan perbulan lima ratus ribu rupiah, bahkan kemarin hasilnya sudah di belikan untuk pengguna kantor dan kursi dll” tambah Jahidin .
Lebih lanjut ia mengatakan warga yang melapor dirinya ke Kejari telah memalsukan sekitar 40 tanda tangan warga desa canti.
” beberapa orang yang saya tanya mereka tidak pernah  tanda tangan  bahkan ada tanda tangan  juga di kertas kosong mereka minta tanda tangan alasanya daftar hadir pelabuhan dan daftar hadir ngaji itulah yang dipakai oleh mereka“ tegas jahidin
” RAP yang dinaikan  mereka itu RAP Refisi karena belum ada tanda tangan camat, namanya refisi kan masih ada perubahan” tandasnya (pendi /Rodi ).

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top