Geliat Tuba bar

Diduga Salah Gunakan Randis Sewa Ketua KONI Tubaba Ubah Nopol dan Fungsi Randis Sewa

Panaragan–lampungmediaonline.com

Kendaraan sewa yang merupakan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga telah disalah gunakan dengan beralih fungsi nya serta mengganti nopol diduga dilakukan oleh ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)

Dugaan ini mengemuka setelah kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh Ketua KONI Tubaba, Kodari, dan bahkan telah mengalami pergantian pelat Nomor Polisi (Nopol).

Bendahara Aset Disdikbud, Riwan, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut sebelumnya merupakan kendaraan dinas untuk Sekretaris Disdikbud yang telah pensiun, dan kemudian dialihkan ke Kabid Dikdas. Namun, belakangan dipinjam oleh Ketua KONI tanpa ada surat administrasi resmi.

“Mobil dinas sewa itu sebenarnya punya Sekretaris, dan dipakai oleh Kepala Bidang Dikdas, karena Pak Sekretaris sudah pensiun sejak tahun lalu. Tapi sekarang dipinjam oleh Ketua KONI,” ujar Riwan saat diwawancarai media, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, bahwa peminjaman kendaraan tersebut hanya dilakukan secara lisan, tanpa surat atau prosedur administrasi yang jelas.

“Itu minjam secara lisan saja, kalau tidak salah sudah agak lama, mungkin sudah sebulan lebih dipakainya. Adapun pelat Nopolnya, yang jelas tanda kendaraan disini Tubaba (Q), karena itu mobil dinas sewa,” terangnya.

Ironisnya, pelat nomor kendaraan yang semula menggunakan kode “Q” (wilayah Tubaba), kini diduga telah diganti menjadi BE 1633 TW, yang bukan termasuk nomor registrasi kendaraan dinas di Kabupaten Tubaba. Hal ini tentunya bukan masalah sepele, dan dapat mengarah pada indikasi pelanggaran hukum terkait penggunaan dan pemalsuan identitas kendaraan dinas, sehingga menimbulkan konsekuensi pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua KONI Tubaba maupun pihak berwenang lainnya terkait legalitas peminjaman kendaraan dan dugaan manipulasi penggantian pelat nomor tersebut.

Publik dan pengamat kebijakan daerah pun menyoroti kasus ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan aset daerah, apalagi diketahui KONI Tubaba sebelumnya juga telah diberikan kendaraan operasional pelat merah oleh Pemkab dan kini tidak tahu dimana keberadaannya. Hal ini mempertegas adanya indikasi pengelolaan aset yang amburadul, bahkan berpotensi merugikan negara.

Beberapa pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Masyarakat berhak tahu ke mana arah pengelolaan aset publik. Jika benar terjadi pelanggaran, tidak boleh ada impunitas siapapun pelakunya, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top