Geliat Lambar

Diduga Pungli Serang Hutan Kemasyarakatan Lampung Barat

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Oknum pegawai Dinas Kehutanan Lampung Barat (anggota POLHUT) Anton Hendarto, yang juga menjabat sebagai kepala Resort Pesagi Seminung Di Duga menyalahgunakan jabatannya.

Anton memanfaatkan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan jabatannya dengan berbisnis bibit tanaman cengkeh, lada dan lainnya yang dijual kepada setiap kelompok HKM. setiap SUB kelompok ditargetkan oleh anton membeli bibit darinya sebanyak 2000 batang dengan harga mulai dari Rp.12.000 hingga Rp.15.000/batang. Dan dibayar setelah panen kopi.

Dari informasi yang didapat, anton telah menjual bibit kepada kelompok diwilayahnya antara lain: kelompok HKM  Maju Jaya Pekon Hujung, HKM Jaya Makmur pekon Suka Makmur kecamatan belalau, HKM Mahbu Pekon Luas kecamatan batu ketulis. Dalam satu kelompok hamparan terdapat dua SUB bahkan ada yang empat SUB, pada beberapa kelompok tersebut anton telah berhasil menjual sebanyak 25 ribu batang bibit cengkeh dengan harga 15 ribu/batang.

Sedangkan harga bibit cengkeh sebenarnya cuma Rp.4000/batang. Artinya dari per batang bibit yang dijual anton mendapatkan keuntungan sebesar 11 ribu, dan dari 25 ribu batang bibit yang telah dijual anton mendapat keuntungan sebesar Rp.275.000.000. Dan keuntungan tersebut baru dari beberapa kelompok diwilayahnya, karena bukan tidak mungkin diwilayah lain anton juga punya bisnis serupa.

Berdasarkan keterangan sumber yang dapat meminta dirahasiakan namanya itu, setiap kelompok diharuskan membeli bibit dari anton bahkan terkesan dipaksa. parahnya lagi ada bibit yang telah sampai pada lokasi lahan kelompok tanpa memberi tahu terlebih dahulu kepada pihak kelompok dan kelompok diharuskan membayar bibit tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga bibit pada umumnya.

Informasi yang didapat, anton selaku kepala resort tidak bekerja sendiri. Ada oknum dinas kehutanan yang diduga memberi keleluasaan kepada anton untuk menjalankan bisnis tersebut.

Saat dikonfirmasi anton terkesan takut dan tidak transparan, dia mengatakan jika dirinya hanya mempasilitasi kelompok untuk mendapatkan bibit. Namun anton juga meminta agar informasi yang didapat media ini untuk tidak diberitakan dan diceritakan dengan orang lain. “Saya berharap agar informasi ini tidak melebar, saya ngerti kok karena saya orang lapangan.” Cetus Kepala Resort Seminung Pesagi kepada media.

Salah satu Ketua Hamparan yang dirahasiakan namanya membenarkan informasi yang ada, menurutnya telah dua tahun ini kelompok HKM pesagi Seminung membeli bibit cengkeh dari Anton dengan harga 12 hingga 15 ribu. “Itu katanya bibit dari pemerintah, kalo yang lokal kita beli dengan harga 12 ribu tapi kalau bibit dari jawa harganya 15 ribu. Kelompok kami tahun 2015 telah membeli bibit cengkeh sebanyak 18 ribu batang dan tahun 2016 ini baru 7 ribu batang” terangnya.

Praktik bisnis jual beli bibit di Hutan Kemasyarakatan disinyalir sudah berlangsung menahun dengan modus membantu masyarakat. Sesuai intruksi Presiden Jokowi memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku pungli dimanapun dan dalam bentuk apapun. Apalagi jika itu dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan.(trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top