Mesuji, lampungmediaonline.com – Sebanyak tujuh orang oknum anggota sebuah ormas di Kabupaten Mesuji ditangkap aparat Polres setempat, pada Jumat (14/10/16) malam, sekira pukul 21.30 WIB, (14/10)
Mereka ditangkap karena diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengemudi truk angkutan yang melintas di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Mesuji.
Kanit Reskrim Polres Mesuji Iptu KBO Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan perihal ditangkapnya ketujuh orang oknum anggota ormas tersebut. “Ya betul kami tangkap tadi malam sekitar pukul 21.30 wib,” kata Iptu KBO Panjaitan, Sabtu (15/10).
Saat diminta siapa saja nama ketujuh orang terduga yang ditangkap, dia masih enggan menyebutkan. “Belum tahu siapa saja namanya ini masih diperiksa untuk dimintai keterangan dan didata siapa saja namanya,” kata dia.
Dari pantauan di lokasi, dari ke tujuh orang tersebut salah satunya masih mengenakan seragam ormas berwarna merah. Mereka nampak lesu duduk di kursi sambil menunggu proses pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Kapolres Kabupaten Mesuji AKBP P. Puji Sutan mengatakan akan menindak tegas dan menangkap oknum anggota ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) jika terbukti melakukan pungli di Jalan Lintas Timur. “Ya, kami akan tangkap jika terbukti masih melakukan pungli di Jalan Lintas Timur yang meresahkan masyarakat,” kata Puji saat ditemui di Mapolres Mesuji, Jumat (14/10)
Puji menegaskan, anggota PETIR tidak memiliki hak dan kapasitas memblokade Jalan Lintas Timur Sumatera menggunakan pegion sebagai tanda rambu lalu lintas. Sehingga menghambat perjalanan pengguna jalan. “Sejauh ini kami baru menerima puluhan laporan dari para sopir yang melintas yang mengatakan bahwa mereka para sopir di berikan karcis oleh oknum LSM Petir sebagai tanda berlangganan dan selanjutnya ketika kembali sopir tersebut harus memberikan Rp 10 ribu sd Rp100 ribu kepada para oknum ormas PETIR saat kembali dari arah Sumsel menuju Bandarlampung atau sebaliknya.
Terpisah, Sekretaris DPD Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Kabupaten Mesuji M. Yunus membantah jika pihaknya melakukan pungli. “Tidak benar kalau anggota kami melakukan pungli. Yang dilakukan anggota kami hanya untuk memberikan pengawasan dan pengamanan kepada para sopir atas izin mereka,” ujarnya.
Disinggung jika aksi mereka menutup jalan mengakibatkan jalanan macet Yunus mengakui. “Ya itu kesalahan kami, tapi sudah kami berikan teguran,” ucapnya.(Herdinda)