Geliat Lampura

Diduga Pengedar Sabu, Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Bukannya menjadi contoh yang baik bagi orang lain malah sebaliknya seorang Kadus di Kabupaten Lampung Utara bersama teman wanita nya harus berurusan dengan Polisi karna diduga sebagai pengedar natkotika jenis sabu.
.
Kedua pelaku yakni, HP (44) Kepala Dusun Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan K (35) warga Desa Batu Nangkop Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.
.
Penangkapan keduanya, menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. dilakukan pada Sabtu 11 Juli 2020 malam.
.
“Kedua tersangka kita amankan tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, dari TKP di rumah tersangka HP Kepala Dusun di Jalan Bakti Praja Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara,” kata Iptu Aris , Minggu (12/7/2020).
.
Lanjut Aris, barang bukti yang diamankan dari keduanya pelaku berupa 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 1,21 gram, 3 buah plastik klip, 1 buah dompet warna merah, 1 buah tas warna pink merk sustar dan 1 buah celana jeans warna biru merk Lea.
.
“Dua tersangka bersama barang buktinya sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan sidik lebih lanjut, keduanya akan dikenakan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Iptu Aris. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top