Way Kanan, www.lampungmediaonline.com – Pengawasan dana desa dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan masyarakat wajib memantau dan melaporkan apabila ada oknum kepala kampung yang tidak baik dalam melaksanakan pembangunan di kampungnya.
Hal itu dikatakan Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan Lampung, Saipul, S.Sos., MIP. saat meninjau pembangunan yang menggunakan dana desa di Kampung Gedung Riang Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan, Selasa (01/11).
Usai mendapat laporan dari masyarakat, Inspektur langsung turun ke Kampung Gedung Riang bersama Irban 1 dan Kasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan.
Dalam laporan yang diterima Inspektorat, terdapat pembangunan jalan telford di kampung tersebut yang dibangun tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Dari hasil pantauan Inspektorat bersama Dinas PU dan awak media, memang terdapat pembangunan jalan telford yang dihampar tanpa menggunakan pasir bawah, cincin jalan dan tidak dilakukan land clearing.
Tidak hanya itu, tim pemantau juga menyaksikan ‘drama’ penebaran pasir saat tiba dilokasi, terlihat beberapa pekerja dengan terburu-buru mendorong gerobak untuk menutup jalan telford yang menjadi bahan laporan masyarakat sebelumnya.
Selain itu, tim juga mendapati jalan telford yang baru saja yang dipoles dengan taburan pasir, dan diakui pembangunannya melalui dana desa tahun 2016. Sementara warga setempat mengungkapkan bila pekerjaan jalan onderlagh sepanjang 200 meter di titik 1 dusun 3 kampung itu merupakan hasil pembangunan 2015 lalu.
Usai melakukan pemeriksaan lokasi pembangunan dan administrasi dana desa di kampung tersebut, Inspektor mengatakan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala kampung untuk diperiksa lebih lanjut.
Saipul belum bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, namun dirinya mengatakan apabila nantinya ada temuan, kepala kampung tersebut harus mengembalikan uang negara.
“Untuk sekarang belum bisa kita berikan hasilnya, namun apabila nanti ada temuan, kita akan bina kepala kampung dengan mengembalikan pekerjaan sebagaimana mestinya. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka dana yang menjadi kerugian negara harus dikembalikan. Jika kepala kampung tidak juga mengembalikan, maka kita serahkan kepada pihak berwajib yang untuk menangani kasus ini,” tandas Saipul.
Kepala Kampung Gedung Riang, Anusirwan mengatakan, bersyukur atas perhatian pemerintah dalam mengawal pembangunan di kampung, dan dirinya siap untuk diperiksa terkait dana desa yang dikelolanya.
Pembangunan jalan telford dibagi menjadi 4 titik, 1 titik di dusun 2 sepanjang 605 meter mengahbiskan anggaran sebesar Rp. 159,555.000, 2 titik di dusun 3 dengan total panjang 260 meter, menganggarkan Rp.68,030juta dan 1 titik di dusun 4 dengan panjang 200 meter menggunakan anggaran sebanyak Rp.54,240juta.
Rencananya besok, Rabu (2/11) Anusirwan akan memenuhi panggilan Inspektorat kabupaten setempat.
Dilain tempat, Camat Negeri Besar Idrus SE,. MM beserta masyarakat, tokoh adat tokoh pemuda dan aparat kampung melakukan monitoring pada titik jalan yang sedang dikerjakan oleh rekanan yang ada di Kecamatan Negeri Besar.
Khusus pembangunan jalan di Kampung Tiuh Baru menuju Kampung Bima Sakti, Idrus memberi teguran langsung kepada pekerja di lapangan, agar dalam pengerjaan jalan tersebut dikerjakan semaksimal mungkin dengan kualitas yang baik.
Salah seorang pekerja CV. Master yang enggan menyebutkan nama saat dikonfirmasi, ia mengakui bila pengerjaan proyeknya tersebut memang belum maksimal.
“Ya, kalau menurut kami, pekerjaan ini belum maksimal karena tidak di onderlagh, dan cor aspal hanya sekali. Tapi kami melaksanakan pekerjaan sesuai perintah bos,” ujar pria ini, yang tak ingin menyebutkan pemilik proyek tersebut . (Rahmat).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat