Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Satres Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Abdul Rohim Kepala Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa, sekitar pukul 11.00 WIB, (17/07/2017).
Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya melapor lantaran menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu.
“Kita amankan di Kecamatan Penengahan, setelah diamankan, oknum kades ini kita bawa ke Mapolres Lamsel.” Ungkap Ari.
Ari juga mengatakan Abdul Rohim saat ini masih menjalani pemeriksaan atas temuan masyarakat tersebut yakni pemeriksaan tes urine dan tes darah untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Dia tidak mengaku kalau temuan masyarakat itu miliknya, sementara hasil tes urine tidak jelas. Jadi kami akan lakukan tes darah.” Kata Ari. (zul)