Way Kanan,lampungmediaonline.com-Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Bumi Agung,Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan,Senin (24/05/2021).
Tersangka inisial AP (28) Berdomisili di Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan”tersangka kita amankan karna diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu”ungkapnya.
Penangkapan berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jum’at tanggal 21 Mey 2021 sekitar pukul 21.00 Wib,bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu Rumah kampung Bumi Agung.
Menindaklanjuti informasi tersebut,personil Satresnarkoba Polres Way Kanan menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan satu orang Laki-laki mengaku berinisial AP sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu dan disertai pengeledahan ditemukan satu buah dompet kulit warna coklat terletak diatas meja ruang tamu Rumah didalam dompet ditemukan bungkusan plastik bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan seperangkat alat hisap ( Bong).
Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 4 Tahun”jelas Kasat Nakoba.(lis/hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)