Geliat Waykanan

Diduga Korupsi Dana Ratusan Juta,Kakam Umpu Bakti Di Tahan

Way Kanan,Lampungmediaonline.com

Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan Tahan Kepala Kampung Umpu Bakti Kecamatan Belambangan Umpu, Sumarwanto yang masih menjabat Kepala kampung Priode 2014-2020 diduga gelapkan Dana Desa Ratusan juta Rupiah Tahun 2015.

Dalam keterangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan Judhi Ismono yang diwakili Kasi Pidana husus (Pidsus) Ahmad Rendra Pratama menyatakan kepada awak media

“Hari ini Kepala Kampung Umpu Bakti Kecamatan Belambangan Umpu Sumarwanto Untuk sementara kami tahan dan kami titipkan di Lapas kelas ll B Way Kanan,Saudara Sumarwanto di duga melakukan korupsi Dana APBK tahun 2015 yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.121.255.281″lanjutnya

“Dan saudara Sumarwanto Kami tetapkan telah melanggar UU NO 31 Tahun 1999 jo UU NO 20 Tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi dengan pidana Kurungan 4-20 Tahun”jelas Ahmad Rendra..(hdi)

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top