Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Lembaga swadaya masyarakat Jaringan pemberantasan korupsi (LSM JPK) akan segera melaporkan kepala pekon Sinar Petir, Sandra irawan ke kejaksaan negeri tanggamus (kejari tanggamus) terkait dugaan Dana desa tahun 2016 yang disimpangkan dan adanya kegiatan fiktif.
Hal tersebut diungkapkan oleh sekjen JPK kordinator wilayah provinsi lampung, Destria Djaya S.E, S.H mengatakan bahwa kami akan segera melaporkan kepala pekon Sinar Petir ke kejari tanggamus”tentunya akan kami laporkan ke kejari terkait adanya indikasi penyalahgunaan/penyimpagan anggaran dana pekon Rp.613.000.000,00 dan alokasi dana pekon (ADP) Rp. 72.000.000,00 di pekon sinar petir kecamatan bulok, kabupaten tanggamus T.A. 2016 yang di duga adanya perbuatan melawan hukum megarah ke tindak pidana korupsi”tegas destria jaya sekjen LSM JPK, kamis ( 31/8).
Lanjut, destria jaya mengatakan berdasarkan temuan dan penelusuran team investigasi JPK adanya pekerjaan yang tidak sesuai Spek dan kegiatan fiktif” hasil temuan kami di lapangan adanya kegiatan fiktif seperti pembuatan jamban dngan anggaran Rp 30 juta dan pembangunan yang tidak sesuai volume seperti pembangunan jalan lingkar di dusun sinar gunung dengan anggaran Rp 40.738.000 panjang 200 meter namun fakta di lapangan hanya ditemukan panjang 130 meter, pembagunan rabat beton di dusun sinar jaya baru dengan anggaran Rp.82.910.000 berumur baru berapa bulan sudah banyak yang hancur, kegiatan guru ngaji sebesar Rp 6.210.000,00 tidak di bagikan”terang sekjen JPK.
Dalam hal ini kami konfirmasi dengan ketua BHP(Badan himpunan pekon) sinar petir kecamatan bulok kabupaten tanggamus, Agus menyayangkan hal tersebut, bahwa selama ini BHP tidak mengetahui kalau ada bangunan pembuatan jamban” saya ini hanya pengawas di pekon mas, kalau memang ada laporan dari warga saya sampaikan ke kepala pekon dan kalau terkait pembagunan jamban untuk warga itu tidak ada mas”terang BHP sinar petir kecamatan bulok kabupaten tanggamus, sabtu (2/9).
Di tempat berbeda kami konfirmasi dengan salah seorang warga pekon sinar petir, AR mengatakan bahwa selama ini kepala pekon jarang di kantor dan susah kalau warga mau mengurus surat menyurat”kami sebegai warga mas, nemui kepala pekon aja susah sebab jarang ngantor dan kalau terkait pembagunan pekerjaan asal asalan di pekon sinar petir, baru beberapa bulan saja pekerjaan sudah pada rusak”terang AR.
Terkait hal ini kepala pekon sinar petir kecamatan bulok kabupaten tanggamus belum bisa di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan , pada saat wartawan lampung media konfirmasi ke kantor kepala pekon, kepala pekon selalu tidak ada di kantor pekon. (Fakih).