Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Pelaksanaan dan pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 tahap pertama yang bersumber dari APBN Yang diperuntukan untuk kemandirian dan kemajauan desa dalam parsitipasi pembagunan fisik dan pembagunan sumber daya manusia (SDM).
Namum berbeda yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon (kepala desa) Panutan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu yang diduga melakukan Mark-up harga bahan matrial dalam pembagunan Drainase didusun/Lingkungan 4 dengan panjang 300 Meter dan pembagunan Balai Pekon (Balai Desa) didusun / Lingkungan 2
Ironisnya lagi aparatur pekon/aparat desa (kadus/kepala lingkungan) sampai tidak tahu besaran anggaranya, dikutip dari penjelasan beberapa orang warga dan Kadus/kepala Lingkungan yang namanya enggan disebutkan, kepada awak media mengatakan.
“Saya tidak tahu apa apa Mas, yang saya tahu saya hanya disuruh mengawasi pekerja, dan status sayapun sama dengan mereka pekerja harian, terkait masalah besaran anggaranya berapa saya sebagai kadus/kepala lingkungan saja tidak tahu apa lagi masyarakat”
“ Karena disini sama sekali tidak ada papan informasi satupun yang terpasang, baik dititk pekerjaan ataupun di kantor Pekon, kami sangat berharap seorang kepala pekon/kantor desa agar bisa lebih transfaran dalam penggunaan anggaran agar masyarakat tidak penuh tanda tanya dan kalau mau tanya berapa anggaran Dana Desa 2017 yang dikucurkan pemerintah langung sama pak Kakon” ungkap kadus penuh dengan kekecewaan Minggu (24/09/17)
Masih dikatakannya masalah material serta besaran berapa anggaran dan siapa yg ngedrop material dirinya dan masyarakat tidak mengetahuinya.
“ Untuk material serta besaran berapa anggaran kami tidak tahu itu semua urusan Pak Haryono selaku Kepala Pekon/kepala desa Panutan, dia yang tahu semuanya. Kepala pekon/kepala desa yang mengkoordinir semua materialnya” tambahnya
Hal senada diungkapkan salah seorang warga dirinya bersama warga sangat kecewa atas pola pelaksanaan yang tidak trasfaran dan diduga Mark Up
“ kami sangat kecewa atas pola pelaksanaan dan tidak transparannya kepala pekon kepada masyarakat, contohnya dipekon Panutan ini ada pembangunan Balai Desa dan Drainase semuanya tidak ada kejelasan besaran anggaran dan kapan akan dilanjutkan lagi pekerjaanya” gerutu warga.
Berdasarakan penelusuran awak media tampak tumpukan batu yang acak acakan dan hasil pekerjaan Drainase yang belum selesai yang berlokasi didusun/lingkungan 4 pekon/Desa Panutan, dan pembangunan balai desa yang belum selesai yang berlokasi didusun/Lingkungan 2 tepatnya depan Kantor Pekon (kantor desa) Panutan selain itu papan informasi tidak ada yang terpasang baik dititik pekerjaan dan di Kantor Pekon (Kantor Desa)
Bahakan kepala pekon diduga terindikasi mark up anggaran didasari pengelolaan dana desa yang tidak transfaran, dan sangat dikemungkinkan kepala pekon Panutan Haryono kangkangi UU No 14 Tahun 2010 tentang keterbukaan terhadap publik, dan PP No 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa Dan Permendes No 8 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 4 Tentang Swakelola Dana Desa.
Namum sayangnya saat konfirmasi kerumah kepala pekon Panutan Haryono tidak ada dirumah, saat dikonfirmasi via telephone seluler miliknya tidak diangkat dan di sms tidak dibalas. (mega)