Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pesawaran akan segera memanggil kepala dinas kesehatan terkait dugaan mark’up dana JKN tahun 2017 , hal tersebut diungkapkan oleh Roliansah komisi 4 DPRD kabupaten pesawaran mengatakan kami akan segera panggil kepala dinas kesehatan untuk kami mintak keterangan terkait pengunaan dana tersebut”akan kami panggil kepala dinas kesehatan berapa anggarannya dana JKN dan realisasinya apa saja”terang Roliansah komisi 4 DPRD kabupaten pesawaran.
Lanjut Roliansah, kalau memang terbukti ada mark’up anggaran pastinya akan kami laporkan ke pihak yang berwajib”kalau memang laporan realisasinya dana JKN di mark’up pasti akan kami loporkan”tegas Roliansah komisi 4 DPRD kabupaten pesawaran, rabu(16/8).
Diberitakan sebelumnya dana JKN (jaminan kesehatan Nasional) untuk membantu keluarga tidak mampu kabupaten pesawaran tahun 2017 di duga bemasalah, pasalnya dana sebesar Rp 22 milyar yang di kelola oleh dinas kesehatan laporan realisasinya sampai bulan agustus sudah mencapai Rp 4,3 milyar sedangkan yang terdaftar sebagai pesarta JKN sebanyak 264 ribu jiwa namun dana yang di tanggung biaya BPJSnya oleh pemerintah perbulannya sebesar Rp 3000- 6000 rupiah perjiwa. Hal tersebut diungkapkan oleh LSM gepak, Romzan. jum’at (11/8).
lebih lanjut Romzan mengatakan bahwa kami akan melaporkan ke kejati lampung”kami akan meloporkan permasalahan tersebut ke kejati lampung, sudah jelas ini ranahnya korupsi dan merugikan keuangan negara”tegas LSM gepak.
saat konfirmasi Kasi bidang JKN dan BPJS, Hipni mengtakan pemerintah memiliki dupa sumber dana, yaitu dari APBN dan APBD” Ada 248 ribu masyarakat miskin yang mendapatkan JKN gratis yang ditanggung APBN Sedangkan yang dibiayai APBD Pesawaran sebanyak 16 ribu warga”terang hipni.
Lanjut, Hipni mengatakan pemerintah membayar pesarta JKN perbulan 5 ribu rupiah” pemerintah membayar peserta JKN perbulan Rp 5 ribu rupiah walaupun pesertanya JKN berobat nggak berobat tetep di bayar, kalau pasien berobat 70 % untuk jasa dan 30%untuk OP , kalau lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pak kadis beliau yang lebih memahami”tegas hipni.
Dalam hal ini kami konfirmasi dengan kadis kesehatan IR. Harun Tri Djoko.M.Kes , terkesan menghindar pasalnya pada saat dikonfirmasi melalui hp seluler mengatakan bahwan silahkan konfirmasi ke sketaris , namun pada saat kami konfirmasi dengan sekretaris dinas kesehatan tidak pernah ada di kantor.
Untuk diketahui peraturan menteri kesehatan RI no.53 tahun 2016 tentang standar pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. (fakih).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
