Geliat Lampura

Diduga Beasiswa Dobel, DPRD Akan Panggil Diskes Lampura

Lampung Utara, LM – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Agustori akan segera memanggil para petinggi Dinas Kesehatan guna mendalami persoalan dokter Wirdinal yang mendapat alokasi biaya pendidikan ganda dari daerah dan pusat. “Secepatnya akan kita panggil mereka (Dinas Kesehatan) karena secara aturan, seseorang itu tidak boleh dapat biaya pendidikan ganda (pusat dan daerah). Kita ingin tahu alasannya kenapa hal itu bisa terjadi sejak lama,” ujar Agus
lebih lanjut Politisi PDIP ini juga menjelaskan Pemanggilan yang akan dilakukan ini, kata tersebut, sekaligus akan membahas perkara dr. Farida Nurhayati, Sp. THT dan dr. Nazlia Hanum, Sp. PA yang mangkir dari perjanjian untuk mengabdi selama 10 tahun kepada Pemkab Lampura. Dimana perjanjian ini dituangkan dalam akte notaris. Keduanya kini diketahui tak lagi berada di Lampura. Bahkan, dr. Nazlia Hanum, Sp. PA diketahui telah pindah ke propinsi Yogyakarta. “Kita juga mau bahas persoalan dokter Farida dan Hanum yang ingkar dari perjanjian yang sudah dibuat,” jelasnya.
Sementara itu Seketaris Dinas Kesehatan Kabupaten setempat saat diwawancarai awak media mengaku tak akan menjatuhkan sanksi apapun kepada dokter Wirdinal yang mendapat alokasi pendidikan (Beasiswa) ganda dari pemerintah daerah kabupaten setempat dan Pusat, meski termasuk tindak pidana korupsi karena melabrak aturan.
“Kita (Dinas Kesehatan) enggak akan jatuhkan sanksi apapun kepada dia (Wirdinal),” kata Yusrizal Hasan, saat ditemui dikantor Pemkab, Senin (30/3).

Yusrizal menjelaskan tidak adanya sanksi tegas dari Dinas Kesehatan kepada yang bersangkutan itu dikarenakan wewenang pemberian sanksi itu haknya Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, dalam perkara ini, yang dibohongi oleh yang bersangkutan ialah pihak Kemenkes. “Bukan kita yang dibohongi. Yang dibohongi itu Kemenkes. (Jadi) kita enggak berhak beri sanksi. Itu haknya Kemenkes,” kelit dia.

untuk diketahui, dr. Wirdinal yang sedang menempuh spesialis penyakit dalam di Universitas Andalas, Sumatera Barat dengan biaya Pemkab ternyata juga mendapat biaya dari pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dugaan adanya kongkalikong keterlibatan dibalik perkara ini semakin menguat. Pasalnya, perkara ini terjadi sejak awal yang bersangkutan menempuh sekolah spesialisnya. Adanya biaya pendidikan ganda dan telah berlangsung sejak awal dr. Wirdinal menempuh study spesialisnya diakui oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lampura, Heru Sumanto. “Memang bener double (ganda biaya sekolahnya). Kita sudah buat surat ke sana (dan) sudah koordinasi dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes,” Pungkasnya (Roffi)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top