Geliat Pesawaran

Diduga Ada Kongkalikong, Pembangunan Pasar Karang Rejo

Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Kepala dinas perindustrian dan perdagangan (koprindag) kabupaten Pesawaran terkesan melegalkan perusahaan peserta lelang tanpa harus memiliki sertifikat badan usaha(SBU), hal tersebut diungkapkan oleh sam herman kepala dinas koprindag mengatakan bahwa selama lelang berlangsung kami tidak mengetahuinya  sebab pokja yang melaksanakan lelangnya bahkan kepala dinas koprindag tidak perlu mempermasalahkan perusahaan yang tidak memiliki sertifikat badan usaha (SBU) yang penting pekerjaan tersebut di laksanakan dengan baik dan tidak merugikan kabupaten pesawaran.

“saya tidak tau terkait lelang tersebut sebab pokja yang melaksanakannya, walaupun ada nggak nya SBU yang penting pekerjaan tersebut bagus dan itupun juga pemda tidak di rugikan”tetang sam herman, senin(21/8).

Lanjut sam herman, kami juga di dampingi oleh kejaksaan untuk memberikan arahan pada saat pelaksanaan lelang jadi menurut kami tidak ada masalah”kami juga di dampingi dan di bina oleh kejaksaan , kalau pun itu ada masalah saya dulu bukan kamu orang”tegas sam herman.

Untuk di ketahui proyek pembangunan pasar karang rejo tahun 2017 dengan anggaran Rp 948juta bersumber dana dari  DAK APBN 2017 di duga ada aroma kong kalikong pada saat pelaksanaan pelelangan proyek hal tersebut diungkapkan oleh direktur CV Global Nusantara, Rohim AR selaku peserta lelang  mengatakan bahwa pelaksanaan tender atau lelang pasar rakyat di kecamatan Negeri katon oleh dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten pesawaran dinilai telah cacat hukum dan menabrak aturan yang ada.

“menurut kami pelaksana lelang pasar rakyat melanggar peraturan LPJK no.10 tahun 2013 , oleh karena itu memintak pelaksana tender semua pekerjaan pasar DAK dinas perindustrian dan perdagangan dibatalkan”jelas Rohim AR, selasa (18/7).

Lanjut Rohim AR, selain cacat hukum dinas perindustrian dan perdagangan pesawaran di duga telah menyiapkan perusahaan tertentu untuk menjadi pemenang tender tersebut”untuk itu kami meminta di lakukan pelelangan ulang dan serta menganti pokja yang baru “tegas Rohim AR.(fakih).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top