Metro, www.lampungmediaonline.com – Berbagai cara dilakukan sejumlah pihak untuk memasukan barang haram narkoba ke dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Baru-baru ini, penyelundupan narkoba dengan mengunakan bungkusan serbuk kopi berhasil digagalkan petugas Lapas Klas IIA Metro, Jumat (9/6).
Kepala Lapas Klas IIA Metro, Teguh Wibowo, Bc menceritakan , kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Saat itu, seperti biasa petugas pengamanan pintu utama menerima kunjungan dari pihak keluarga warga binaan atau rekannya.
“Nah, pada waktu itu ada seseorang pemuda yang mengirim bungkusan kopi.
Kopi tersebut ditunjukan untuk warga binaan berinisial AP (25). Karna merasa curiga putugas pun langsung membuka isi plastik tersebut. Saat dibuka ternyata didalam bungkusan kopi bubuk hitam terdapat 3 plastik klip berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,”ungkapnya.
Tanpa menunggu lama, kata Tegus petugas langsung berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Metro untuk melakukan pemeriksaan kepada AP warga binaan. Ternyata benar paket narkoba pesanan miliknya dan dua rekanya didalam Lapas yakni RA (36) dan AE (31).
“Ketiga warga binaan berikut barang bukti (BB) langsung langsung diserahkan ke Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut. Sebab dikhawatirkan mereka memiliki jaringan terorganisis dalam penyelundupan barang haram ke dalam Lapas,”tandasnya.(rud)