Lampung Barat www.lampungmediaonline.com– Dulah bin Karma, relawan paslonkada Lambar 2017-2022 di pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, diduga dianiaya Ruben alias Oben, Senin (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak terima, Dulah pun membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Didampingi kuasa hukum Edy-Pai, H. Abdul Qodir, S.H., M.H., korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke petugas mapolres setempat, Selasa (14/2) sore.
“Dulah diintimidasi Oben dan kawan-kawan disuruh mengaku membagi-bagikan uang untuk pemenangan Edy-Pai. Karena tidak mau, diapun dianiaya, ditinju pipi kirinya dan punggung oleh Oben. Karena itu dia melapor ke polisi,” jelas Abdul Qodir.
Sementara jurubicara Edy-Pai, Andi Gunawan, mengatakan pihaknya melaporkan kasus tersebut karena kuat unsur pidananya. “Apapun itu, kalau sudah pakai kekerasan tentu masuk pidana dan harus dihukum. Kita percayakan penangannya ke polisi,” pungkasnya.(trs)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
