Tanggamus.www.lampungmediaonline.com-Diduga korban Maal Praktek Panut (40) warga Gunung Tiga ,Desa Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus kini tergolek lemas tak berdaya di Puskesmas Rantau Tijang,Kecamatan Pugung. Kabupaten Tanggamus karena Luka oprasi yang diduga illegal dilakukan Udi Harjo yang ternyata setelah dibawa ke RSUD di vonis oleh dokter RSUD itu murupakan Tumor Ganas.
Menurut keterangan Sarman orang yang selalu mendampingi Panut(Korban) warga Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, korban bermula mengeluhkan adanya benjolan di Leher sebelah kiri korban dan tampa pikir panjang korbanpun berobat ke klinik miliknya Udi Harjo di Dusun Sinar Tasik Kecamatan Tanjung Kemala,Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan bertugas sebagai perawat di RSUD Kabupaten Pringsewu.
“Awalnya mengeluhkan adanya benjolan dileher korban dan akhirnya memutuskan untuk berobat kekliniknya Yudi di dusun Tasik ,Tanjung Kemala”ujar Sarman saat dimintai keterangannya oleh LM Sabtu ( 20/1)
Setelah nego dengan Udi Harjo akhirnya disepakati biaya oprasi sebesar Rp 2,250,000,_tanpa pikir panjang dan mungkin sudah terbiasa Yudi pun sekira Senin(27/11) tahun lalu langsung langsung melakukan tindakan medis dengan membedah benjolan yang ada dileher korban dan berhasil mengeluarkan benjolan tersebut dan pasca oprasi yang dilakukan Udi Harjo yang bukan bidangnya itu Korbanpun langsung pulang dan hanya disuruh berobat jalan saja ke kliniknya selama tiga kali.
“Tindakan medis berupa operasi memang dilakukan oleh Udi Harjo sendiri hari itu juga dan setelah oprasi langsung diperbolehkan pulang dan berobat jalan” berber Sarman.
Setelah hampir dua bulan lamanya korbanpun semakin hari semakin parah dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan tidakan medis selanjutnya setelah diperiksa pihak RSUD Pringsewu pihak RSUD menyesalkan tindakan yang berani tanpa memperhitungkan dampak yang akan terjadi yang dilakukan Udi Harjo karena korban menderita kanker ganas
“Saya yang bawa dan yang mendampingi korban ke RSUD Pringsewu sampai pihak RSUD pun menyesalkan tindakan media yang semberono dilakukan Udi Harjo “lanjutnya.
Dikatakan Sarman pada akhirnya korbanpun dirujuk ke RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung yang langsung didampingi dirinya untuk dilakukan tindakan medis berupa kemo setelah itu dikembalikan ke Puskesmas Rantau Tijang ,Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus untuk perwatan bersangkutan
Udi Harjo yang bekerja di RSUD Pringsewu sama sekali tidak menengok korban selama 6 hari di rawat di RSUD Pringsewu
Sementara yang bersangkutan Udi Raharjo setelah di cek ke RSUD Pringsewu ternyata hanya seorang perawat yang bekerja di bagian Oka (operasi)dan saat dimintai keterangannya lewat telpon selulernya minggu(21/1) Udi Raharjo dengan jujur membenarkan kalau dirinya yang melakukan oprasi benjolan di leher korban atas persetujuan keluarga korban dan dirinya mengaku hanya sebgai perawat di RSUD Pringsewu serta Udi Harjo pun mengkui kalau dirinya tidak memiliki ijin untuk melakukan tindakan medis berupa oprasi
“Ya benar saya yang melakukan oprasi karena keinginan keluarganya dan langsung saya oprasi ketika itu dan sehabis oprasi saya suruh pulang dan berobat jalan saja ,saya juga sebagai perawat di RSUD Pringsewu bagian bedah dengan dr Eko Purwanto dan kalau ditanya terkait ijin memang saya tidak ada ini itu karena terpaksa saya lakukan ” kata Udi Harjo
Udi Harjo mengaku apa yang dilakukannya tersebut hanya sebatas pertolongan pertama saja dan selanjutnya dia mengaku sudah menyarankan kepada Panut untuk berobat di RSUD Pringsewu(mega)