PRINGSEWU, www.lampungmediaonline.com – Sesuai Dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014, Pemerintahan Pekon Kuta Waringin Kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu Lampung, menggunakan dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pem berdayaan masayarakat desa.
Namun sangat di sayangkan Sutrisno Selaku Kepala Pekon (KAKON) Kuta Waringin dan juga menjabat sebagai bendahara APDESI Kecamatan Adiluwih Diduga lakukan praktek korupsi dengan menyulap laporan kegiatan atau program kerja yang bersumber dari Dana Desa DD tahun 2021-2022.
Dilansir dari sumber data yang di himpun oleh awak media desa setempat terkesan memanipulasi laporan kegiatan yang cukup fantastis dengan berkali-kali menganggarkan kegiatan program kerja untuk Covid 19 diantaranya
Kucuran DD Tahap 3 tahun anggaran 2021
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (PENANGGULANGAN COVID 19)
Rp. 72.559.840
Tahap 2 tahun anggaran 2021
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (PENANGGULANGAN COVID 19) Rp. 71.150.800
Dilanjutkan tahun 2022 anggaran DD tahap 2
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (covid-19)
Rp. 69.886.480
Dan juga bangunan rehabilitasi saluran irigasi terkesan asal jadi yang menelan anggaran cukup fantastis pada tahun 2022 tahap 2 Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rehabilitasi drainase yang berada di dusun 005 Rp. 98.437.000.
Sutrisno saat di konfirmasi oleh awak media (31/01) di kediaman ketua APDESI Kecamatan Adiluwih,”kalau kita cari benar gak akan ketemu mas kita tau sama tau ya sudahlah kita cari salah aja biar ketemu jalan keluarnya saya manusia biasa nama juga kerja ya pasti ada salahnya.”imbuhnya”
menurutnya semua kegiatan program DD pelaksana kegiatan tersebut masih pada belajar semua,”tolong di maklumi mas semua yang kerja masih belajar jadi wajar aja menurut say kalau masih ada salahnya.”ucap Sutrisno ”
Sangat di sayangkan Sutrisno Selaku kepala pekon yang sekaligus bendahara APDESI Kecamatan Adiluwih masih juga mencari pembenaran untuk meminta di maklumi kalau ada kegiatan atau kerjaan yang menggunakan anggaran DD banyak salahnya.(wen)