Metro,www.lampungmediaonline.com Seluruh program dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro, khususnya program penyaluran bantuan harus benar-benar menyasar orang-orang yang pantas menerima. Demikian adalah pernyataan dari Fahmi selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Metro. Rabu, (03/06/2020).
Untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan dari Dinsos Kota Metro baik yang bersumber dari APBD maupun APBN bisa tepat sasaran, maka DPRD khususnya Komisi II DPRD Kota Metro melaksanakan Hearing bersama Dinsos.
“Saya berharap agar orang yang menerima bantuan ini tepat sasaran, dan betul-betul orang yang pantas dan sangat membutuhkannya. Namanya bantuan pasti banyak warga yang sangat menginginkannya, untuk itu Dinsos agar lakukan verifikasi data secara benar”, Kata Fahmi.
Fahmi juga menyarankan agar Dinsos dapat bekerjasama dengan kelurahan dalam menyalurkan bantuan serta menempel daftar nama masyarakat penerima bantuan. Agar bisa dilihat bersama terkait layak tidaknya masyarakat tersebut dalam menerima bantuan, Sehingga lebih transparan.
Dinsos Kota Metro sendiri sampai kini telah mengelola 4 program bantuan. Diantaranya program bantuan PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBN, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD dan terakhir bantuan sembako.(rd)