Oleh:
Aftaf Brilian Martquardo, Fahreza Maulana Wahab, M.Yusril Nasawijaya , Rangga Ghofur Riyadi, Reza Edlin Pratama, Roni Sanjaya.
(Mahasiswa Universitas Bandar Lampung)
Pemerintah telah menetapkan Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat narkoba. Narkoba sudah sangat merajalela di Indonesia. Sejumlah kalangan masyarakat sudah banyak yang positif menggunakan Narkoba. Bahkan yang lebih di sayangkan, narkoba juga telah merasuki para penegak hukum dan aparat pemerintahan di negeri ini.
Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa jenis dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya ini juga digunakan di dalam dunia kesehatan. Namun dengan menggunakan dosis yang telah di tetapkan dokter. Akan tetapi, pada faktanya narkoba bahkan lebih banyak disalahgunakan. Dikarenakan oleh beberapa faktor. Kebanyakan para korban nya adalah remaja.
Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda. Pemuda yang semestinya menjadi calon-calon penerus bangsa ini, akan hancur masa depannya jika masuk ke dalam lingkaran narkoba. Jangankan menjadi masa depan bangsa, bahkan para pengguna akan merusak masa depannya sendiri. Karna narkoba akan menciptakan generasi- generasi yang ketergantungan pada barang tersebut , yaitu generasi yang tidak bisa lepas dari narkoba.
Selain itu, dampak yang ditimbulkan dari narkoba yaitu menciptakan generasi kriminal. Para remaja yang sudah terjerat ke dalam lingkaran setan ini akan terus-menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan mereka terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang haram itu, termasuk dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu dan membunuh dengan keji. Semua yang dilakukan itu tidak lain dan tidak bukan karena narkoba yang telah merusak otak dan jiwa mereka.
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya untuk memberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa. Bahkan anak-anak usia yang masih termasuk dalam kategori Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Hampir semua pengguna narkoba mengetahui bahaya dari narkoba, namun hanya sedikit yang bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman penyakit yang mengintai terkadang tidak cukup ampuh untuk membuat pecandu menghentikan kebiasaannya
Narkoba di satu sisi merupakan suatu yang dibenci dan dicoba untuk dihindari, namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sahabat setia yang terus dicari dan dijadikan sebagai salah satu alat pergaulan. Narkoba dipandang sebagai masalah yang paling mendesak untuk ditangani dan dikurangi, karena mengandung berbagai senyawa beracun dan bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan keganasan).
Oleh karena itu, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Hal ini dikarenakan barang haram ini bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon penerus bangsa, narkoba bisa menghancurkan daya kreatifitas para remaja, dan yang terakhir barang haram ini bisa menciptakan generasi pelanggar hukum.
Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini dan juga menurut beberapa ahli, narkoba dapat mengancam ketahanan nasional karena dengan kesadaran penuh sindikat narkotika internasional memanfaatkan berbagai institusi formal negara yang mudah “dibeli”. Maka dari itu, jika pemerintah tidak melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan peredaran barang haram ini, maka bisa dipastikan negara ini akan hancur dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah membuat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya beserta turunannya.
Solusi untuk mengurangi penggunaan narkoba di Indonesia khususnya untuk para kaum pemuda yang menjadi penerus bangsa adalah didahului dari Keluarga merupakan tempat pertama bagi tumbuh kembang seorang anak. Sudah seharusnya di dalam keluarga anak ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebaikan agar anak dapat memiliki karakter yang baik sesuai dengan peraturan agama dan norma-norma yang ada.
Agar di dalam lingkungan ia dapat memilih serta memilah pergaulan ( yang mana yang baik dan buruk) dan terhindar dari narkoba.
Ada baiknya, sedini mungkin di dalam sekolah-sekolah untuk di edukasi mengenai narkoba serta dampak buruknya, agar anak tidak terlalu tabu dan lebih berpikir lagi untuk menggunakannya.
Disamping itu, Pemerintah harus lebih memperhatikan para generasi muda dengan cara lebih banyak membuat suatu wadah untuk kaum muda agar mereka mampu berkembang dan berproses dengan positif dan mengadakan kegiatan-kegiatan positif yang akan membantu terciptanya generasi positif, sehat dan terbebas dari narkoba.