Metro,LM – Penasehat GOW Ny. Darlinda Chrisna membuka, sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan seminar pola asuh anak remaja dalam penanggulangan kenakalan remaja terhadap bahaya narkoba bertempat di gedung Nuwo Budayo, Rabu (16/12/2015) pukul 09.00 Wib.
Acara seminar kali ini dihadiri oleh Ketua Persit Kodim 0411LT, Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kota Metro, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Metro, Narasumber Diah Gustinarti, SH, MH dan peserta seminar, tujuan terselenggaranya acara ini yaitu untuk menjelaskan undang-undang perlindungan anak.
Dalam sambutannya Penasehat GOW mengatakan, bahwa peran orang tua sangat penting dalam pola asuh anak, dalam hal ini orang tua harus dapat memberikan pengetahuan kepada anak sejak usia dini terutama pada anak perempuan, seperti pendidikan tentang anggota tubuh yang tidak boleh di sentuh orang lain terutama oleh laki-laki sehingga mengurangi korban pelecehan seksual.
Dewasa ini bukan hanya masalah kekerasan dan pelecehan seksual saja yang terjadi pada anak-anak, akan tetapi penyalahgunaan narkoba merupakan permasalah yang sangat serius, penyebaran narkoba dikalangan anak-anak terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya menggunakan narkoba, serta bagaimana memberikan pemahaman kepada anak-anak agar mereka tidak ikut terjerumus kedalamnya.
“Semoga dengan adanya seminar ini, dapat memberikan wawasan tentang berbagai upaya perlindungan terhadap anak, seperti kekerasan pada anak, kenakalan remaja dan penyalahguna narkoba, serta menambah pengetahuan tentang undang-undang perlindungan anak” jelas Dharlinda.
Selesai menyampaikan sambutan, secara resmi Ny. Dharlinda Chrisna membuka acara seminar sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan seminar pola asuh anak remaja dalam penanggulangan kenakalan remaja terhadap bahaya narkoba, yang kemudian dilanjut dengan foto bersama.(yd)