Geliat Lamsel

Danramil 0421-10/Katibung Hadiri Rapat Pembahasan System Kelistrikan Di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN,www.lampungmediaonlime.com- Danramil 421-10/Katibung Kapten Inf.Sugeng Pamuji menghadiri rapat pembahasan tentang sistem kelistrikan di daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan di ruang Confers Room PLTU Sebalang Jalan Lintas Sumatera KM 22 DesaTarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Kamis (21/01/2021).

Dalam Rapat terebut di hadir langsung Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Sekdakab, Asisten, Kasat Pol PP, Kadis Perkim, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis PMPPTSP, Kadis LHD, Kabag Pemerintahan, Kabag Ops Polres Lamsel, Kasat Intel Polres Lampung Selatan, Manejer UPK Unit sebalang, Pasi Intel Kodim 0421/LS, Camat Katibung, Kapolsek Katibung dan juga Kepala Desa Tarahan.

Dalam kesempatan terebut, manager PLTU Sebalang Rosied menjelaskan “Daya listrik yang ada di PLTU Sebalang
sangat terkait dengan sistem penerimaan batu bara yang mana sumbernya dari wilayah Palembang dan Jambi, dimana pemakaian dalam sehari 1.750 ton, sementara itu pemasokan batu bara berpengaruh jika cuaca buruk dalam pembongkaran”. terangnya.

Lebih lanjut “permasalahan tracking daratan & sampah yang mana juga dapat mengganggu karena air tidak dapat masuk akibat terhalang oleh sampah di area pantai sebalang dan ini menjadi perhatian kita semua , program kami juga ada untuk masyarakat yang sudah berjalan dari tahun sebelumnya dan insya allah dapat terus kami berikan”. tukasnya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam arahanya mengatakan “Dari penjelasan manejer PLTU ada 2 masalah yang menjadi perhatian kita semua yaitu masalah sampah dan Tracking bongkar muat batu bara,
dan ini menjadi problem kita semua yang mana saya meminta Forkopimda untuk sama sama menyelesaikan persoalan yang ada, karena saya tidak mau ada yang menghambat investasi di lampung selatan”. Tutur Nanang

“Saya akan berusaha menyelesaikan persoalan yang menggangu keamanan, untuk itu saya meminta kepada pihak Polri dan TNI agar bersama sama menyelesaikan persoalan yang terjadi di sebalang jangan sampai mengganggu kepentingan umum”. tegasnya.

Sementara Danramil 0421-10/Katibung Kapt INF Sugeng Pamuji menjelaskan “Pantai Sebalang akhir-akhir ini menjadi terkenal akan wisata baharinya, namun permasalahanpun menjadi agak kompleks tentang status tanah yang saling mengklaim, pada mulanya sebalang bukan apa-apa, namun setelah dikembangkan oleh salah satu penggagas putra daerah (Akbar Gumilang) Pantai Sebalang menjadi perhatian masyarakat umum bahkan sampai di luar Provinsi lain ikut menjadi tahu”.jelasnya.

“Terkait permasalahan Status tanah sering saling melakukan menutup akses jalan menuju pantai dan area obyek vital nasional (PLTU Sebalang) dan terkait penutupan terakhir yang dilakukan oleh pihak Andi azis merupakan suatu bentuk protes terhadap Bassais , dikarenakan pihak Bassais tidak tertib aturan yang Sudah disepakati dan melanggar kesepakatan yaitu dengan memungut kontribusi karcis kepada pengunjung “. Ungkap Danramil.

Sementara Kabag Ops Polres lamsel juga menyampaikan “pada dasarnya menurut Undang-Undang, 100 M dari bibir pantai adalah milik negara, bukan milik kelompok ataupun perorangan”. Tegasnya. (Dicky)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top