Pringsewu, lampungmediaonline.com – Program Dana Desa (DD) Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, yang bersumber dari dana APBN dengan total anggaran Rp 621.422.183 di duga penggunaannya tidak transparan .
Hal tersebut terlihat dari beberapa pelaksana kegiatan seharusnya melibatkan kaur pembagunan namun sayangnya di pekon sidodai kaur pembagunan tidak dilibatkan dan fungsikan.
” pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa di pekon sidodadi, tidak ada keterbukaan Kepala Pekon ke masyarakat, sehingga warga tidak tau kegunaannya dana desa tersebut, sebab tanpa ada musyawarah pekon , yang kami tau hanya untuk bagun rabat beton jalan makan 250 meter dan grenase/spal 30 meter di dusun 4 saja ” kata salah satu masyarakat pekon sisodadi yang engan namnya dikorankan, Jum’at (15/7).
Lebih lajut ia menjelakan bukan hanya tidak trasparan bahkan uang anggaran dana desa di pegang oleh Pjs kepala pekon bukan bendhara pekon/ kaur keuangan. Lebih mirisnya lgi pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tanpa ada musyawarah pekon.
” seharusnya uang DD dipengan oleh bendaraha ni ko Pjs kaokn ada apa ini, TPK yang dipakai adalah TPK Tahun 2015 kemarin, kami Masyarakat tidak dilibatkan dalam pembentukan TPK “Sementara itu Heri subagio kaur pembagunan, membenarkan bahwa pelaksanaan program dana desa di pekon sidodadi , kepala pekon tidak ada ke transparan dalam penggunaan anggaran.
“saya selaku kaur pembagunan tidak di libatkan dalam penggunaan anggaran maupun pelaksana kegiatannya , bahkan saya tidak tahu di dusun mana-mana yang harus di bagun sedangkan saya adalah kaur pembagunan yang fungsinya untuk perencanaan kegiatan “ tegasnya. “ Pembentukan TPK terkesan asal tunjuk tanpa ada musyawarah pekon terlebih dahulu yaitu TPK tahun 2015 kemarin, bahkan uang anggaran dana desa di pegang oleh kepala pekon bukan bendhara desa” tegasnya. Saat dikompirmasi Pjs Kepala Pekon Sidodadi ,Fikri mebenarkan bahwa dirinya ditadk melibatkan Kaur pembagunan dikarnakan kaur pembagunan jarang hadir dalam acara rapat. “kaur pembagunan saya tidak saya fungsikan sebab pada saat kami rapat tidak pernah hadir, kalau hanya nunggu kaur pembagunan bisa menghambat pembangunan melalui program kegiatan dana desa tersebut, kalau untuk masalah perencanaan pembagunan tidak harus kaur pembagunan kan masih ada LPM dan perangkat yang lainnya”pungkasnya. (Fakih)
Dana Desa Pekon Sidodadi Diduga Bermasalah
By
Posted on