Geliat Bandar Lampung

Dampak Virus COVID – 19, Libur Sekolah Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 12 April 2020, Tidak Berlaku Bagi Perserta UN

Foto. Wali Kota Bandarlampung Herman HN

Bandarlampung , www.lampungmediaonline.com – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memperpanjang masa libur sekolah tingkat PAUD hingga SMP  yang semula sampai tanggal 28 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 12 April 2020.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Daniel Marsudi, mengungkapkan jika masa libur diperpanjang sampai 12 April 2020.

“Ini dilakukan untuk memutus rantai Covid-19 yang belum berakhir di Lampung,” terangnya.

Tetapi, lanjut Daniel, dengan adanya perpanjangan libur ini tidak berlaku bagi siswa yang akan melaksanakan ujian nadional (UN).

“Bagi siswa SD dan SMP yang ujian nadional, tetap masuk sekolah selama tiga hari,” jelasnya.

Kendati demikian, meski masa libur diperpanjang. Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, untuk siswa yang akan  melaksanakan Ujian Nasional (UN) harus tetap dilaksanakan, hal tersebut mengingat bersifat nasional.

“ Masalah UN, pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa untuk siswa yang akan mengikuti pelaksanaan ujian nasional atau UN harus tetap dilaksanakan,” ujar Wali Kota dua Periode Herman HN di Ruang Rapat , Senin (23/03).

“Demi kesehatan anak-anak di Kota Bandarlampung, jadi saya perpanjang masa libur sekolah sampai 12 April 2020,” pungkasnya. (tom)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top