Opini

Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Keuangan Dan Ekonomi Di Indonesia

Dampak buruk penyebaran virus corona tidak hanya membuat negara-negara di dunia waspada akan warga negaranya terjangkit, tetapi juga harus mewaspadai dampaknya terhadap sektor keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Per 14 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 m3ncaai 4.428.236 kasus, 298.083 pasien meninggal dunia dan 1.657.905 dinyatakan sembuh. Lembaga-lembaga internasional memproyeksikan perekonomian global di tahun 2020 akan mengalami resesi atau pertumbuhan negative akibat dampak covid-19. Dari sisi inflasi bulan januari-maret 2020 tercatat sebesar 0,76% atau lebih tinggi dari inflasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 0,39% perkiraan inflasi 3,25% di 2020.

Indeks harga saham dan nilai tukar rupiah semakin menurun dan mencapai angka terendah dalam lima tahun terakhir. Bank Indonesia dalam siaran pers tanggal 19 Maret 2020 menjelaskan, hasil rapat Dewan Gubernur BI telah mengambil beberapa langkah mitigasi resiko dalam menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya memperkuat intensitas kebijakan triple invention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian diperkuat juga oleh rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang memeang masuk kategori rawan terdampak pandemic Covid-19.

Dampak peyebaran Covid-19 terhadap aktivitas ekonomi di Indonesia terjadi melalui beberapa saluran. Pertama, turunnya permintaan terhadap produk-produk bisnis syariah. Kedua, kenaikan biaya produksi, baik yang disebabkan oleh gangguan rantai pasokan maupunyang disebabkan oleh perubahan ketenagakerjaan. Ketiga, terhambatnya realisasi penanaman modal. Ketidakpastian yang tinggi di tengah merebaknya Covid-19 kemungkinan akan memaksa para investor untuk menunda atau bahkan membatalkan sebagian rencana penanaman modal mereka pada tahun 2020. Keempat, peningkatan risiko lembaga-lembaga keuangan syariah. Peningkatan risiko ini akan terjadi tidak hanya pada bank umum syariah, tetapi juga pada lembaga-lembaga keuangan syariah lain seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah.

Keuangan sosial Islam memiliki posisi penting dalam mengatasi problematika sosio-ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah mengatasi permasalahan ini. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar, maka dapat memaksimalkan potensi dana sosial islam yang dikelola oleh Organisasi Pengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (OPZIS), Lembaga Pengelola Wakaf (LPW), dan Lembaga Keuangan Mikro atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT).

Nama                           : Icha Ananda Putri

NPM                           : 1751020052

Dosen Pengampu        : Muhammad Iqbal Fasa

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top