Opini

DAMPAK COVID-19 TERHADAP SEKTOR INDUSTRI YANG BERUJUNG PHK

Covid-19 atau yang lebih sering kita kenal dengan sebutan coronavirus kinisedang banyak dibicarakan oleh semua kalangan karena virus ini sedang mewabah dihampir seluruh dunia.Banyak negara yang terkena dampak virus corona terutama pada perekonomian termasuk Indonesia.Pada dua bulan terakhir ini berdampak ke berbagai sektor industri dan Finansial yang ada diindonesia.

Pada tahun 2019Mentri Perindustrian (Memprin) Airlangga Hartarto menyatakan selama ini industri telah berperan penting dalam upaya menggenjot nilai investasi dan ekspor, sehingga menjadi sektor untuk mengakselerasi pertumbuhan nasional. “ Saat ini sektor industri berkontribusi terhadap PDB sebesar 20% kemudian untuk perpajakan sekitar 30% dan ekspor hingga 74%. Sumbagan ini merupakan capaian terbesar diindonesia 4.0” ujarnya.

Akibat dari pandemi ini banyaknya penurunan pada sektor industri manufaktur karena pasokan bahan baku yang terbatas dari data 30 % bahan baku merupakan berasal dari China. Dengan terhambatnya pasokan bahan baku memberikan imbas dengan berkurangnya produksi. Pengurangan produsi bisa membuat perusahaan mengalami kerugian dengan membuat keputusan untuk pemutusan hubungan kerja(PHK) pada karyawan.

Bila pandemi ini tidak diatasi dengan begitu cepat maka akan bertambahnya masalah-masalah yang akan timbul salah satunya kini sudah ada perusahaan yang memberikan kebijakan untuk PHK karyawannya.Menurut CenterofReformonEconomics (CORE) memperkirakan jumlah pengangguranmelonjak hingga 9,35 juta kondisi ini dampak dari wabah virus corona“ jika pandemi ini berlangsung lama makaakan berpotensi lonjakan jumlah pengangguran” tulis CORE dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).

Dalam kondisi perekonomian diindonesia yang kini sedang menurun baiknya kita mengikuti anjuran dari pemerintah yaitu melakukansocialdistancingatau berdiam diri dirumahsaja agar virus corona dapat mengilang dan masalah-masalah yang terjadi dapat teratasi.Apabila kasus ini tidak cepat teratasimaka akan membawa dampak pada ekonomi pada tahun 2021 di Indonesia.

Nama : Nadya NatassaPawestry

NPM  : 1851030159

Prodi : Akuntansi Syariah/ F /4

Mata Kuliah : Manajemen Keuangan Syariah

Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I

Universitas : UIN Raden Intan Lampung

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top