Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Dirlantas Polda Melakukan razia di Jalan Raya By Pass Raja Basa bandar lampung, Razia ini di lakukan guna mencegah angka kecelakaan di jalan raya dan menekan krminalitas juga untuk meberikan rasa aman terhadap masyarakat khususnya Lampung. Jum’at pagi tadi.(06/01)
Banyaknya pengguna jalan pelanggaran berkendara di dominasi oleh bermotor baik dari kedaraan Roda Dua Maupun Roda Empat.
Dijelaskan Suwondo Dimana pelanggar yang di langar yakni mereka tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK, juga tidak mengunakan Helem, bagi para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan Motornya akan langsung dilakukan Tilangan,” jelasnya.
Ditambakan IPTU Suwondo, Hingga saat ini Razia yang kita lakukan ini, tidak ada Istilah Damai Ditempat, dikarenakan kita tau hal seperti itu dapat merusak moral atau Citra kepolisian Republik Indonesia Khusus Kepolisian Daerah Lampung.”ujarnya.(zul/*)