Uncategorized

Camat Sukoharjo : Tidak Dibenarkan Kakon Jadi Supplier Material Kerjaan Dana Desa

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com –  Terkait buruknya kualitas pekerjaan pembangunan jalan onderlagh Pekon Keputran yang besumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2017 menuai kritikikan pedas dari Joko Supriyono Camat Sukoharjo.

“Saya sangat kecewa dengan hasil kerjaan yg sangat buruk seperti ini dan saya sudah mengarahkan kepada Dwi Supriyadi Kakon Keputran agar diperbaiki kualitas pekerjaanya dan untuk lebih transpran dalam pengelolaan dana desa.  Karena dengan adanya permasalahan seperti ini jelas sudah mencoreng Kecamatan Sukoharjo dan terkait kepala Pekon merangkap jadi suplaier itu sangat sangat  tidak dibenarkan karena keterkaitan dengan ketransparanan dalam pengelolaan anggaran. Memangnya tidak ada masyarakat yang lain yang bisa menjadi suplayer” ungkap Joki Supriyono, kepada wartawan lampungmedia Selasa/22/8.

Ditempat terpisah Dwi Supriyono Kakon Keputran saat dikonfirmasi awak media menerangkan “pekerjaan itu sudah sesuai spek dan sesuai dengan RUP jadi saya rasa tidak ada masalah karena pengerjaan dilaksakan oleh masyarakat lingkungan itu sendiri dan saya yakin kalau masyarakat saya tidak ada yg kecewa dengan hasil pembangunan dipekon kami ini” tutup Dwi Supriyadi

Diberitkan sebelumnya Kepala Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diduga terlibat penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2017. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan onderlag di 4 dusun diantaranya dusun 1,2,3 dan dusun 4 yang dilaksanakan oleh tim pengelola kegiatan (TPK). Namun, diduga kualitas jalan ondrlagh sangat buruk, karena dibuat asal jadi bahkan tanpa hamparan pasir.

“ Jalan onderlak sudah jelas disitu  tidak diberi hamparan pasir sebagai dasaran batu untuk mengunci, secara  langsung disusun batu, diduga dalam pengerjaan banyak kecurangan yang dilakukan oleh kepala pekon keputran untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri, karena itu dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam kontek penyaluran dan pengelolaan dana desa berpotensi mark-up,rekayasa dan tidak transparan “ jelas salah satu warga yang engan namanya disebutkan.

Pekon Keputran dengan total pengerasan jalan onderlak yang bersumber dari dana desa 2017 tahap Pertama untuk dusun 1,2,3,4 dengan total panjang 3000m menghabiskan batu kisaran 260- 300 rit,disitu sudah jelas untuk keuntungan atau royalti yang akan diterima oleh kepala pekon apabila  sejumlah 300×100.000 = 30.000.000,” dikarenakan kepala pekon langsung memesan batu kepemilik tambang dari situ sudah jelas kepala pekon merangkap sebagai suplyer batu dalam pengadaan barang dan jasa” tambahnya

Kepala Pekon Keputran Dwi Supriono saat dikompirmasi wartawan lampung media dirinya menjelaskan. “ya memang untuk batu onderlak saya langsung pesan dengan pemilik tambangnya, Jadi tidak ada kawan kawan yang ngesub batu dipekon saya, semua murni saya sendiri yang mesan, kalo ada royalti yang diberikan kepada saya ya alhamdulilah” kata Kakon

Saat ditanya terkait tentang pengerasan onderlak yang tidak dihampar pasir dasarnya. “memang itu tidak ada hamparan pasirnya sesuai RKP nya karena kontruksi  tanahnya tidak labil” pungkas dwi supriyono (ifal)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top