Geliat Waykanan

Bupati Way Kanan,Keluarkan Surat Edaran KBM Tatap Muka Terbatas.

Waykanan,lampungmediaonline.com-Bupati Way Kanan,H.Raden Adipati Surya Keluarkan Surat Edaran No.420/227/lV.01-WK/2022 tentang KBM tatap muka secara terbatas pada SMA sederajat,SMP sederajat,SD sederajat dan PAUD/RA.Senin (07/03/2022).

Dalam isi Surat Edaran tersebut berbunyi bahwa musim Pandemi Covid-19 belum berahkir dan pelaksanaan pembelajaran dengan teknik dalam jaringan (Darling) atau jarak jauh masih belum maksimal maka Bupati mengeluarkan Surat Edaran pembelajaran Tatap muka terbatas.

KBM tatap muka terbatas tersebut dapat dimulai kembali mulai pada tanggal 09 Maret 2022 dengan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Sekolah Masing-masing.

Dalam surat Edaran tersebut Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya juga berharap wali murid dan pihak sekolah agar kiranya dapat mematuhi Protokol Kesehatan ketat mengingat Pandemi Covid-19 belum berakhir.(hdi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top