Geliat Waykanan

Bupati Way Kanan,Minta Kakam Dan PJ Kakam Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

Waykanan,lampungmediaonline.com-Bupati Way Kanan,H.Raden Adipati Surya meminta kepada Kepala Kampung dan Pj Kepala Kampung untuk menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksinya dan dijalankan dengan baik.

Hal ini disampaikannya pada saat melantik Kepala Kampung dan Pj Kepala Kampung kecamatan Pakuan ratu dan Kecamatan Rebang tangkas di Aula TP PKK Pemkab setempat,Kamis (10/03/2022).

Kepala Kampung memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur Pemerintahannya namun tetap harus disinergikan dengan pemerintah Pusat dan Daerah yang diterapkan oleh Kampung untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah tingkat Kampung.

Dalam hal ini Bupati H.Raden Adipati Surya juga mengajak Kepala Kampung agar membaca dan memahami Perbub Way Kanan No.09 tahun 2018 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat Kampung,dimana peraturan ini merupakan penjabaran dari Permendagri No.83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Daerah.

“Untuk setiap pergantian perangkat Kampung terlebih dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Camat,sehingga tidak terjadi kesalahan perdata dari kebijakan yang diambil dan akan lebih baik jika Kepala Kampung memperdayakan perangkat Kampung yang ada dan sudah mengabdi serta berpengalaman” jelas Bupati.(hdi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top