Pringsewu.www.lampungmediaonline.com– Penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi pekon se Kabupaten Pringsewu, disosialisasikan. Sosialisasi yang diikuti para kepala pekon dan lurah se Kabupaten Pringsewu ini digelar di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Selasa (17/10), dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, PMD, serta Bagian Hukum Kabupaten Pringsewu.
Pada kesempatan tersebut juga di tanda tangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan PT. PLN (Persero), masing-masing oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Manager PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro Gustiawan.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan sesuai UU No.6/2014 tentang Desa, yang bertujuan untuk mensejahterakan pemerintahan desa dan masyarakat desa, serta nawacita Presiden RI, yang memprioritaskan pembangunan dari daerah dan desa, maka perlu adanya koordinasi antara Pemkab Pringsewu dan pemerintahan pekon dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah.
Pembangunan ini, kata Sujadi, memerlukan dana yang tidak sedikit, dan salahsatu sumber dana yang sangat potensial adalah PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. “Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satunya, dimana hari ini telah ditandatangani MoU-nya terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan tersebut,” katanya.
Sesuai dengan UU tentang Desa, lanjut dia, PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, sebagian merupakan hak pemerintah desa.
“Untuk itu, saya menghimbau seluruh camat dan kepala pekon untuk berperan aktif dalam meningkatkan PAD, terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah, dimana salahsatunya adalah menghimbau masyarakat untuk melakukan migrasi dari listrik pascabayar menjadi prabayar. Dengan demikian, penerimaan Pajak Penerangan Jalan dapat lebih efektif, dan masyarakat dapat lebih bijak dan terkontrol dalam menggunakan energi listrik. Kepedulian kita dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah, merupakan wujud peran serta dalam pembangunan di Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini,” tutupnya.
Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro Gustiawan mengungkapkan dari seluruh area PLN di Provinsi Lampung yang terdiri dari Area Tanjungkarang, Area Metro, dan Area Kotabumi, PLN Area Metro merupakan yang terbesar, mencakup wilayah Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro. “Sementara untuk PLN wilayah kerja Pringsewu, juga mencakup wilayah Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan sebagian Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Gustiawan, jumlah pelanggan PLN di Pringsewu sendiri mencapai 62.651 pelanggan pascabayar, serta 31.561 pelanggan prabayar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom.,Akt., C.A., Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.Hi.Achmad Alwi Siregar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Drs.Masykur, MM, para camat, serta sejumlah kepala OPD lainnya. (mega/sior)