Lambar,www.lampungmediaonline.com
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2021.
Penyerahan hasil audit keuangan daerah tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Pangeran Emir M Noor No.11 B, Kelurahan, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/5/22).
Dalam kesempatan itu, empat kepala daerah yakni Bupati Lampung Barat, Bupati Tulang Bawang, Bupati Pringsewu dan Bupati Pesisir Barat menerima langsung hasil audit keuangan daerah tahun 2021 dari BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.
Hadir di kesemtan tersebut, Selain empat kepala daerah juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial S.Kom., serta Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Adi Utama serta Sekda Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat, Kepala BPKAD Lampung Barat Ir. Okmal M.Si., serta Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan Laporan keuangan itu diawali Penandatanganan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama dan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus serta Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.
Kemudian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menyerahkan laporan keuangan kepada Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.
Mewakili tiga kepala daerah lainya, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, awal tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2021 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna, oleh karena itu tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini”, ungkap Agus Istiqlal.
Pihaknya akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.
“Akhirnya, perkenankan saya mewakili kepala daerah Kabupaten Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami yang mudah-mudahan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu tahun anggaran 2021”, pungkasnya. (Trs)