Lampung Barat, www.lampungmedia.com-Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, mengikuti acara penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung yang dilakukan secara virtual di kediaman Bupati Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu Jumat (26/03).
Selain bupati, acara yang dilaksanakan secara virtual itu juga di ikuti Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir, Kepala Inspektorat Lambar Nukman dan Kepala BPKAD Lambar Okmal.
Di kesempatan tersebut, bupati Lambar menyampaikan jika Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2020 belum sempurna dikarenakan keterbatasan sumberdaya yang ada.
“Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung,” kata Parosil kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, secara virtual.
Bupati Lambar juga menjelaskan, Pemkab Lampung Barat berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang,” tutur Parosil.
Oleh karena itu, Pemkab Lambar berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (Tris)