Geliat Pringsewu

Bukti Keharmonisan, Pemkab Bersama DPRD Sahkan 2 Perda

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu mensahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu. Kedua Perda tersebut adalah Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 dan Perda Tentang Kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Pengesahan melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (25/7) dipimpin Ketua DPRD H.Ilyasa didampingi dua wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati DR.H.Fauzi, serta jajaran pemerintah kabupaten, muspida. serta elemen masyarakat Pringsewu.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengatakan pengesahan kedua Perda tersebut merupakan salah satu bukti keharmonisan serta kerjasama yang baik dan saling sinergi antara eksekutif dan legislatif, yang kesemuanya demi kemajuan pembangunan Kabupaten Pringsewu.
“Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, telah diatur dalam PP 58/2005 yang dijabarkan lebih rinci dalam Permendagri No.13/2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59/2007, No.21/2011, serta No.11/2017. Dengan berpedoman pada Permendagri tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, yang kita sahkan bersama pada hari ini,” katanya.

Kemudian, terkait Ranperda Tentang Kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, bupati menegaskan Pemkab Pringsewu  menyambut baik atas ranperda prakarsa DPRD tersebut. “Dengan disahkannya kedua perda tersebut, kita berharap dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” harapnya.

Selain pengesahan 2 Ranperda, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Ranperda tentang Bangunan Gedung, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas ranperda yang telah disampaikan pemerintah kabupaten. Serta jawaban bupati Pringsewu dalam menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pringsewu atas ranperda tersebut. (mega)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top