Lampung Utara,www. Lampungmediaonline.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara melalui Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Bindu, sebanyak 62 Sertifikat pada jumat 31/10, berlangsung di aula Balai Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, diserahkan kepada para pemohon yang telah melalui proses verifikasi dan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Senin, 03 Nopember 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga, disusul penyerahan langsung kepada seluruh penerima. Suasana berlangsung tertib dan penuh rasa syukur. Warga penerima sertifikat mengaku senang dan berterima kasih atas kemudahan yang diberikan pemerintah melalui program PTSL ini.
Dengan selesainya kegiatan ini, masyarakat Desa Bindu kini memiliki legalitas atas tanah mereka, sekaligus mendukung terciptanya data pertanahan yang akurat dan transparan.***
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














