Geliat Bandar Lampung

BP2MI Lampung Fasilitasi Pemulangan Dua Pekerja Migran

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com  – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) Lampung menerima dua  orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang tiba di Asrama Haji Provinsi Lampung, Minggu, (3/5/2020).  Sebelumnya, PMI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta Rabu, (29/04/2020) dan dilanjutkan perjalanan via darat pada Hari Minggu (03/05/2020) pukul 02.00 Dini Hari dan tiba di Lampung pada siang harinya.

Kepulangan PMI asal Lampung ini langsung diterima oleh Kepala Seksi Perlindungan BP2MI Lampung, Waydinsyah  didampingi Dinas Tenaga Kerja di asrama haji Provinsi Lampung. Petugas Langsung melakukan pengukuran suhu tubuh kedua pekerja migran tersebut dilanjutkan dengan pemberian masker secara gratis.

Dari hasil pendataan petugas, diketahui PMI tersebut masing-masing atas nama Rianti (33 tahun) asal Desa Rantau Jaya Udik II Sukadana Lampung Timur yang bekerja di Hongkong sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) sejak Tahun 2013, kemudian Susana (33 tahun) asal Desa Bumi Setia Mataram, Seputih Mataram Lampung Tengah yang juga berprofesi sebagai penata Laksana Rumah Tangga di Hongkong selama 2 Tahun sejak 2018.

“saya pulang ke Indonesia karena majikan sudah tidak sanggup lagi memberikan gaji karena Pandemi Covid-19 ini” Tutur Rianti.

Kepala UPT BP2MI Lampung melalui Kepala Seksi Perlindungan UPT BP2MI Lampung yang juga  anggota tim gugus tugas penanganan Covid 19 Lampung, Waydinsyah  menyatakan bahwa sampai dengan Minggu (3/5/2020), jumlah PMI yg telah difasilitasi oleh BP2MI lampung sebanyak 87 orang baik PMI prosedural maupun PMI nonprosedural. “Kita terus mengawal kepulangan Pekerja Migran secara ketat guna benar-benar memastikan bahwa mereka sampai dengan selamat dan sehat sampai ke daerah asalnya,” tuturnya.

“Keterlambatan kepulangan kedua Pekerja Migran tersebut sebenarnya dikarenakan ketiadaan Jadwal Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Bandara Raden Inten II Lampung. Kedua Pekerja Migran ini telah membeli tiket penerbangan terusan dari Jakarta ke Lampung yang dijadwalkan pada Tanggal 30 April 2020. Namun karena ketiadaan penumpang, terpaksa keduanya kami alihkan melalui jalur darat” tambahnya.

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, Pekerja migran tersebut langsung diserah terimakan kepada pihak keluarga untuk dikembalikan ke daerah asalnya dan menjalani karantina secara mandiri selama kurun waktu 14 hari.  BP2MI Lampung  terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dinas Tenaga Kerja Dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri.

BP2MI Lampung terus mensosialisasikan kepada Pekerja Migran Indonesia,  untuk bekerja ke Luar Negeri dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan aktif mendaftarkan kepesertaan diri pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar resiko  seperti kecelakaan Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan resiko ketenagakerjaan lainnya dapat di terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.(red/Hum/Muh.Meidi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top