Geliat Tanggamus

BNN Tes Urin Pegawai Pemkab Tanggamus

Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus melaksanakan tes urin dilingkup Pemkab kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini. Senin (22/5).
Kegiatan tes urin yang dipusatkan di gedung sekretariat Pemkab Tanggamus ini diikuti oleh pejabat struktural dari esselon II sampai IV dengan jumlah sekitar 500 orang, ditambah dengan 200 orang pegawai dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tes urin dikalangan pejabat struktural dan dua dinas tersebut merupakan permintaan langsung dari Pemkab Tanggamus. Dimana pelaksanaannya sendiri memang begitu clearing, karena disetiap lokasi tes urin, seperti di kamar mandi/wc hingga ke aula rupatama dan ruang asisten itu dijaga oleh petugas BNNK Tanggamus yang dibantu dengan BNN Provinsi Lampung dengan total petugas 25 orang. 10 dari Provinsi dan 15 dari kabupaten.
“Para peserta tes urin ini tidak bisa menukar dan sebagainya. Karena memang kita ketat, bahkan air seni nya sendiri saja itu yang bawa ke lab untuk dites petugas kita. Jadi tidak ada yang namanya ditukar atau segala macamnya. Kita persiapkan ini semua memang secara detail.” terang Kolbidi.
Untuk hasil, lanjut Kolbidi, bisa diketahui hari ini juga. Karena memang kegiatan tes urin dilaksanakan hanya satu hari ini saja. Akan tetapi, hasil dari uji laboratoriumnya tidak bisa dipublikasikan. Hal itu merunut akan standar aturan SOP nya. Nanti, hasil akan diberikan langsung kepada pimpinan, dalam hal ini Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi atau Plt Sekda Andi Wijaya. Jika dalam laporan hasil tes itu ada yang terindikasi, maka sepenuhnya diserahkan oleh Pemkab Tanggamus untuk sanksinya. Karena BNNK Tanggamus tidak memiliki wewenang apa-apa, kecuali hasil razia, Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penangkapan.
“Sementara biaya, di tanggung oleh Pemkab Tanggamus. Nah disini juga saya ingin menjelaskan, sebelum melaksanakan tes urin, peserta diwajibkan mengisi formulir. Tujuannya, jika ada yang terindikasi lantaran habis mengkonsumsi obat tertentu lantaran kondisi sedang sakit, maka akan diklarifikasi agar tidak ada mindset yang mengarah kepada pecandu narkoba. Ini juga bisa menjadi acuan kepada instansi vertikal lainnya, seperti kejaksaan, PN dan PA, dan lainnya untuk turut serta menjalani tes urin, seperi Kodim 0424 Tanggamus belum lama ini.” terangnya.
Kolbidi menambahkan, dalam mencegah peredaran narkoba di Tanggamus. BNNK Tanggamus masil menjalankan program pencegahan pemberantasan dan rehabilitasi. Pencegahan sudah berjalan ke sekolah-sekolah dan umum karena memang ada target dalam satu tahunnya. “Bila berbicara tinggi, semua bisa dibilang tinggi. Dan kondisi memang sudah darurat, ini bukan hanya Tanggamus saja semua daerah juga kondisinya sudah darurat,” pungkasnya.(man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top