Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Ivan Kurniawan, Kepala Bagian Bina Administrasi Pembangunan Setdakab. Pringsewu sekaligus Kepala LPSE Kabupaten Pringsewu mewakili Drs. A. Budiman PM. MM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu memberikan kata sambutan sekaligus membuka resmi WorkShop Penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) . 04 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Pringsewu Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten PusPemKab . Pringsewu, kamis 18 Januari 2018.
Workshop ini dimaksudkan agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat dilaksanakan lebih trasnparan sehingga berlangsung secara efektif dan efisien, serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan beberapa Peraturan Presiden atas Perubahannya.
“Pringsewu menyikapi perubahan ini dengan penuh rasa agresif, responsive dan adaptif terhadap Penerapan aplikasi SPSE versi 04. Atas nama pemerintah kabupaten Pringsewu, WorkShop ini resmi kami buka dan berharap pengguna (User) SPSE, dapat mengikutinya dengan baik dan sungguh-sungguh,” ungkap Ivan.
Lanjut Ivan, adapun tujuan dilaksanakannya WorkShop Penerapan SPSE Versi 04, guna mempercepat pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Sehingga tercapainya visi dan misi pengadaan yang informatif, kredibel dan aspiratif sehingga Penerapn Aplikasi SPSE Versi 04 diharapkan dapat menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan.
“Paling penting, peserta workshop Penerapan SPSE Versi 04 dapat memahami materinya secara cermat dan segera menyesuaikannya dengan perubahan dinamika, terkait dengan kebijakan dan implementasi percepatan pengadaan barang/jasa,” tambah Ivan.
Adapun pemateri dalam workshop penerapan SPSE 04 ini disampaikan oleh Kasubbag. Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung M. Yusron ST,” jelas Ivan.
Sedangkan peserta workshop berjumlah 50 orang yang terdiri dari seluruh Pengelola LPSE, ULP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat pengadaan OPD se-Kabupaten Pringsewu.
“WorkShop yang berlangsung selama sehari ini merupakan peningkatan sistem elektronik untuk menunjang percepatan dalam pengadaan barang dan jasa”, jelas Ivan.
“SPSE versi 04 ini fitur fiturnya banyak ditambakan, contohnya lelang cepat, kalau di versi 03 tidak ada. Seperti Apa yang saya sampaikan, ini dapat mempercepat proses lelang, kalau yang biasa bisa sampai 14 ingga 20 hari, kalau yang cepat bisa 4 sampai 5 hari saja. Intinya sebagai Percepatan pengadaan barang dan jasa”, singkat Yusron.(mega)