Mesuji, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan perubahan pada lambang daerahnya. Perubahan ini ditandai dengan persetujuan bersama Pemkab Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 5 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah, beserta dengan sembilan raperda lainnya, Rabu (26/07/2017) pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Mesuji di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Gedung Ram.
Perubahan signifikan pada lambang daerah yang terbaru yaitu hilangnya gambar pohon kelapa sawit dan pohon karet, serta berubahnya semboyan Sai Bumi Serasan Segawe menjadi Bumi Ragab Begawe Caram yang diambil dari Bahasa Mesuji yang memiliki makna Kabupaten Mesuji yang dihuni oleh masyarakat yang bekerja cepat, damai, dalam kebersamaan dan gotong royong.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mesuji, Ronal Nasution seusai acara rapat paripurna mengatakan pergantian lambang daerah ini merupakan usulan dari tokoh-tokoh masyarakat Mesuji dan menyesuaikan dengan kearifan lokal Kabupaten Mesuji. Dikatakannya setelah persetujuan bersama ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan perubahan lambang daerah ini diharapkan semakin dapat mewakili kondisi Kabupaten Mesuji yang ada sesuai dengan potensi dan kekayaan alamnya, dan masyarakat yang beraneka ragam yang hidup harmonis, damai, dan penuh kegotong-royongan,” terangnya.(Herman)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
